Libatkan Kejari, Appi Pastikan Inspektorat Periksa Semua Pihak Dugaan Pungli Jabatan Kepsek
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,bersama Kejari Makassar, A.Panca (kanan) dan Inspektur Kota Makassar, Dr. A. Asma Zulistia Ekayanti (kiri).--
DISWAY, SULSEL — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait jabatan kepala sekolah (kepsek). Seluruh pihak yang disebut dalam video tersebut kini sedang dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Makassar.
Munafri menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dunia pendidikan sekaligus mencegah praktik korupsi di lingkungan sekolah.
“Tindak lanjut yang dilakukan pemerintah adalah mengonfirmasi seluruh pihak yang disebut dalam video tersebut. Mereka akan langsung diperiksa oleh Inspektorat,” kata Munafri. Senin 29/6/2026
Ia mengungkapkan, pada hari yang sama dirinya juga berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara serius dan profesional.
“Hari ini saya bersama Pak Kajari melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memastikan proses ini ditangani dengan serius. Kami tidak ingin dunia pendidikan tercoreng oleh hal-hal seperti ini,” ujarnya. Saat di Wawancara di Hotel Novotel, Makassar
Menurut Munafri, laporan terkait dugaan tersebut telah masuk ke Inspektorat. Saat ini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sedang berlangsung guna mengumpulkan keterangan dan fakta.
“Semuanya sudah ada di Inspektorat untuk dimintai keterangan. Kita pastikan prosesnya berjalan secara adil,” tegasnya.
Munafri menambahkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif hingga proses penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana.
“Kalau nanti terbukti, tentu akan ada sanksi. Sanksinya bisa berlapis, mulai dari sanksi administrasi hingga kemungkinan penegakan hukum apabila memang memenuhi unsur pidana,” jelasnya.
Ia juga memastikan Pemkot Makassar akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam mengawal proses penanganan perkara tersebut.
“Pasti. Kami akan melibatkan aparat penegak hukum agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai aturan,” pungkas Munafri.
Sumber:

