DPRD Makassar Duga Perubahan Site Plan GMTD Hilangkan Fasum dan Fasos, Minta Usut Tuntas
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi A bidang pembangunan Tri Sulkarnain Ahmad menilai persoalan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di GMTD tak kunjung menemukan penyelesaian.--
DISWAY, SULSEL - DPRD Kota Makassar kembali menyoroti persoalan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang dinilai terus berulang hampir setiap tahun. Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi A bidang pembangunan, Tri Sulkarnain Ahmad menilai persoalan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) tak kunjung menemukan penyelesaian.
Hal tersebut diungkapkan di Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rapat Gabungan Komisi A Bidang Pemerintahan dan Komisi C Bidang Pembangunan bersama pihak GMTD dan organisasi perangkat daerah (OPD) beberapa waktu lalu Terkait evaluasi penyerahan PSU, Aduan warga soal Green River view masalah air bersih, pelebaran jalan poros tanjung bunga untuk rencana PSU, dan rencana pembangunan masjid oleh PT. GMTD.
Tri sapaan akrabnya menyampaikan bahwa DPRD hampir setiap tahun membahas persoalan yang sama. Karena itu, ia mengusulkan pembentukan tim gabungan lintas komisi untuk mengusut tuntas seluruh persoalan PSU di kawasan GMTD.
“Kami juga sudah capek. Setiap periode, setiap tahun selalu ada rapat membahas GMTD karena persoalannya tidak pernah selesai. Selalu saja ada laporan, Mudah-mudahan ini menjadi rapat yang terakhir. Kita bentuk saja tim khusus gabungan komisi-komisi untuk mengusut tuntas persoalan GMTD,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, hasil koordinasinya dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan adanya sejumlah perubahan site plan di kawasan GMTD. Perubahan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya keberadaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dengan rencana awal.
Menurutnya, perubahan site plan berpotensi menghilangkan fasilitas yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat saat pengembang memasarkan kawasan perumahan.
“Beberapa kali saya berkoordinasi dengan PTSP dan menemukan adanya perubahan site plan. Perubahan-perubahan inilah yang diduga mengacaukan keberadaan fasum dan fasos. Awalnya rumah dijual kepada masyarakat dengan fasum di lokasi tertentu, tetapi setelah site plan berubah, fasum itu sudah tidak ada lagi,” ungkap legislator Partai Demokrat tersebut
Untuk memastikan hal tersebut, ia meminta seluruh dokumen site plan sejak awal pengembangan GMTD hingga kondisi terkini dikumpulkan. Data tersebut, kata dia, perlu dicocokkan dengan dokumen milik GMTD agar seluruh perubahan yang terjadi dapat ditelusuri.
“Saya minta data dari PTSP, tim pertimbangan teknis, dan seluruh dokumen sejak awal berdirinya GMTD sampai hari ini. Kita cocokkan dengan data milik GMTD supaya terlihat perubahan-perubahan site plan yang memengaruhi keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas umum,” tegasnya.
Ia berharap pembentukan tim gabungan lintas komisi dapat menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan PSU GMTD yang selama ini terus menjadi perhatian DPRD Kota Makassar. (*)
Sumber:

