DPRD Prediksi SiLPA Makassar 2026 Capai Rp500 Miliar, Ini Penyebabnya
Badan Anggaran DPRD Kota Makassar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Kantor Sementara DPRD Jalan Hertasning, Makassar. Jumat (17/7/2026)--
DISWAY, SULSEL – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fasruddin Rusli, memprediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2026 masih berpotensi mencapai sekitar Rp500 miliar. Menurutnya, besarnya SiLPA terjadi akibat lambannya pelaksanaan proyek fisik dan belum optimalnya tata kelola pengadaan barang dan jasa di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Fasruddin mengatakan, pola tersebut terus berulang setiap tahun karena belum ada pembenahan menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Saya sudah sampaikan kepada ULP maupun Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), ini menjadi bukti bahwa SiLPA dalam jumlah besar akan kembali terjadi. Saya memperkirakan SiLPA pada tahun anggaran 2026 masih berada di kisaran Rp500 miliar karena kita belum melakukan perbaikan di setiap SKPD,” kata Fasruddin Rusli saat Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Kantor Sementara DPRD Jalan Hertasning, Makassar. Jumat (17/7/2026)
Ia mengusulkan agar pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD, khususnya yang menangani proyek fisik, segera setelah pembahasan APBD pokok selesai.
Menurutnya, seluruh kepala OPD beserta pejabat teknis harus dipanggil untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran.
“Setelah APBD pokok diketuk palu, panggil semua SKPD yang mengelola proyek fisik. Dudukkan bersama dan tanyakan kapan pekerjaan akan dimulai. Dengan begitu, seluruh tahapan bisa dipersiapkan lebih awal dan keterlambatan pelaksanaan proyek dapat dihindari,” ujarnya.
Fasruddin menilai saat ini banyak proyek fisik yang baru memasuki tahap administrasi, padahal tahun anggaran telah memasuki bulan Juli. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat waktu pelaksanaan pekerjaan semakin sempit.
Ia menjelaskan, proses administrasi pengadaan membutuhkan waktu sekitar 21 hari, ditambah tahapan lainnya sekitar dua pekan. Dengan demikian, proyek baru berpotensi berjalan pada Agustus sehingga sejumlah pekerjaan sulit diselesaikan hingga akhir tahun.
“Kalau proyek baru dimulai pada Agustus, pekerjaan dengan nilai Rp5 miliar hingga Rp7 miliar tentu akan sulit diselesaikan tepat waktu. Akibatnya, anggaran kembali menjadi SiLPA. Karena itu saya yakin SiLPA tahun ini masih bisa mencapai sedikitnya Rp500 miliar,” katanya.
“Proyek-proyek besar sebaiknya menggunakan skema multiyears hingga 2027 atau 2028. Tidak ada masalah selama sesuai dengan regulasi. Dengan cara itu, pekerjaan bisa lebih terencana dan target penyerapannya lebih realistis,” jelasnya.
Fasruddin juga mengatakan, untuk pengadaan sekitar 4 atau 5 kantor lurah di anggaran pokok tahun ini saja, proses administrasi tendernya belum juga siap.
Karena itu, Fasruddin kembali menekankan pentingnya percepatan tender dini sebagai langkah untuk menghindari tingginya SiLPA setiap tahun.
“Apa susahnya setelah APBD pokok disahkan pada akhir November, seluruh SKPD langsung dipanggil untuk dievaluasi satu per satu mengenai kesiapan pelaksanaan kegiatannya. Kalau itu dilakukan sejak awal, proyek bisa berjalan lebih cepat, serapan anggaran meningkat, dan SiLPA yang besar dapat dihindari,” pungkasnya.
Sumber:

