Resmi Teken Kontrak, 10 Penggerak HAM Siap Kawal Program Desa Sadar HAM
Sebanyak 10 Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Sulawesi Selatan dan wilayah kerja Sulawesi Tenggara resmi menandatangani kontrak kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara di Aula Kantor Wilayah Kement--
DISWAY, SULSEL – Sebanyak 10 Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Sulawesi Selatan dan wilayah kerja Sulawesi Tenggara resmi menandatangani kontrak kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2026).
Penandatanganan kontrak tersebut menandai dimulainya pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM yang berfokus pada pengarusutamaan nilai-nilai hak asasi manusia hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Selain penandatanganan kontrak, para Penggerak HAM juga memaparkan rencana aksi yang akan dilaksanakan selama dua bulan, yakni Agustus hingga September 2026. Paparan tersebut disaksikan secara virtual oleh kepala desa dan lurah dari 10 desa dan kelurahan binaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program.
Sepuluh Penggerak HAM yang akan bertugas di wilayah binaan masing-masing yakni Mir’atul Mar’ah Ridwan di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar; Iswandi R. di Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa; Siti Aisyah Putri di Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, Makassar; Syahrul Gunawan di Desa Marannu; Nurfitri Sawalinda di Desa Bonto Manai, Kabupaten Pangkep; Kasmawati di Desa Bonto Jai, Kabupaten Bulukumba; Firdayanti di Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba; Muh. Asfar Asmon di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kendari; Suhardi di Kelurahan Mandonga, Kendari; serta Sitha Nurzasky di Desa Andeposandu, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.
Dalam rencana kerjanya, para Penggerak HAM akan melaksanakan berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari edukasi HAM, pemetaan kelompok rentan, penguatan partisipasi warga, hingga membangun mekanisme komunikasi yang lebih responsif terhadap persoalan hak asasi manusia di desa dan kelurahan.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara, Daniel Rumsowek, turut menyematkan pin dan mengalungkan tanda pengenal kepada seluruh Penggerak HAM sebagai simbol kepercayaan sekaligus peneguhan komitmen mereka sebagai mitra strategis Kementerian HAM.
Daniel mengapresiasi kesiapan para Penggerak HAM yang telah menyusun rencana kerja dan siap terjun langsung ke tengah masyarakat.
Sumber:

