Komisi D DPRD Makassar Sidak RSIA Paramount Usai Dilaporkan Bayi 3 Hari Meninggal
Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar di Jalan A.P. Pettarani, Kamis (20/8/2026). --
DISWAY, SULSEL — Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Makassar di Jalan A.P. Pettarani, Kamis (20/8/2026).
Sidak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, Sekertaris Komisi D, dr. Fahrizal Arrahman Husain; dr. Yulius Patandianan, Meinsani Kecca; Adi Akbar, dan Muchlis Misba.
Sidak dilakukan menyusul laporan keluarga pasien terkait meninggalnya seorang bayi tiga hari setelah dilahirkan di rumah sakit tersebut.
Keluarga pasien menduga terdapat kelalaian dalam penanganan medis yang menyebabkan bayi meninggal dunia. Untuk memastikan informasi tersebut, Komisi D DPRD Makassar mendatangi RSIA Paramount dan meminta penjelasan pihak rumah sakit terkait penanganan pasien serta proses audit yang telah dilakukan.
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD Makassar, pasien menjalani operasi sesar pada 11 Agustus 2026. Bayi dilahirkan dalam kondisi sehat dengan berat badan 3,1 kilogram.
Namun ditanggal 13 orang tua melaporkan anaknya tiba-tiba tidak bergerak dan kulit membiru. Dimana sebelumnya orang tua melaporkan kepada pihak rumah sakit bahwa terdapat bercak darah di pokok bayi, namun pihak rumah sakit mengintruksikan agar diberikan ASI kepada bayi
Kemudian setelah orang tua bayi melaporkan kondisi bayinya yang tidak bergerak, pihak rumah sakit melakukan beberapa penanganan termaksud di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU), namum bayi tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal
Keluarga pasien kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait karena menduga terdapat kelalaian dalam penanganan medis. Komisi D DPRD Makassar pun mendatangi RSIA Paramount untuk meminta penjelasan mengenai penanganan pasien dan proses audit yang dilakukan pihak rumah sakit.
Sumber:

