Disdik Makassar Bantah Ada Pemaksaan Pembelian Buku 'Jelajah Hijau'
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait setelah muncul informasi mengenai dugaan pemaksaan pembelian buku tersebut di lingkungan sekolah--
DISWAY, SULSEL — Dinas Pendidikan Kota Makassar membantah adanya instruksi kepada sekolah untuk mewajibkan siswa membeli buku cerita anak “Jelajah Hijau di Pantai Losari”. Disdik menegaskan pengadaan buku merupakan kewenangan sekolah sesuai kebutuhan dan perencanaan anggaran, bukan kewajiban yang dibebankan kepada setiap siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait setelah muncul informasi mengenai dugaan pemaksaan pembelian buku tersebut di lingkungan sekolah.
“Saya menegaskan bahwa tidak ada paksaan ke kepala sekolah SD dan TK untuk membeli buku Jelajah Hijau. Saya sudah konfirmasi ke pihak kepala sekolah, tidak ada pemaksaan ke murid,” ujar Achi, Senin (31/8/2026).
Menurut Achi, konfirmasi dilakukan kepada Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Makassar Kurniyati dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Rosmiati.
Dari hasil konfirmasi tersebut, kata Achi, tidak ditemukan instruksi ataupun tekanan kepada sekolah untuk mewajibkan siswa membeli buku terbitan Penerbit Erlangga itu.
“Ibu Kabid SD dan ibu K3S juga membantah, tidak ada pemaksaan pembelian buku tersebut di lingkungan sekolah,” katanya.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut buku “Jelajah Hijau di Pantai Losari” diwajibkan untuk dibeli siswa Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Makassar dengan harga Rp35.000 per eksemplar.
Sumber:

