DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Merugi Imbas Pemadaman Listrik, Azwar Rasmin: Warga Berhak Dapat Kompensasi

Merugi Imbas Pemadaman Listrik, Azwar Rasmin: Warga Berhak Dapat Kompensasi

Ketua Komisi C DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Azwar Rasmin, meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat Kota Makassar yang terdampak pemadaman listrik berulang.--

DISWAY, SULSEL  Ketua Komisi C DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Azwar Rasmin, meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat Kota Makassar yang terdampak pemadaman listrik berulang.

 

 

Azwar menilai PLN harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai penyebab pemadaman. Menurutnya, alasan faktor alam tidak boleh terus digunakan untuk menjelaskan gangguan kelistrikan yang terjadi berulang kali.

 

“PLN harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, serta wajib memberikan kompensasi. PLN tidak boleh terus beralasan bahwa masalah ini hanya karena faktor alam atau hal lainnya, terlebih kejadian pemadaman listrik ini sudah terjadi berulang kali,” tegas Azwar saat di Konfirmasi. Selasa (1/9/2026)

 

Ia mengatakan gangguan kelistrikan yang berulang semestinya dapat diantisipasi apabila penyebabnya telah diketahui. Karena itu, PLN diminta menyiapkan langkah konkret untuk meminimalkan dampak pemadaman terhadap masyarakat.

 

“Kejadian seperti ini seharusnya sudah bisa diprediksi. Jika bisa diprediksi, semestinya PLN mampu mengantisipasinya dengan maksimal. Harus ada solusi konkret, salah satunya berupa kompensasi bagi masyarakat,” katanya.

 

Menurut Azwar, pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak langsung terhadap sektor usaha dan industri di Kota Makassar.

 

Ia mencontohkan usaha kafe yang mengalami penurunan jumlah pelanggan ketika listrik padam. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha.

 

“Masyarakat, khususnya warga Kota Makassar, sangat dirugikan. Sektor usaha seperti kafe menjadi sepi pelanggan karena lampu tidak menyala,” ujarnya.

 

Azwar menegaskan sektor industri juga ikut terdampak akibat gangguan pasokan listrik. Karena itu, kompensasi dinilai perlu diberikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan yang mengalami kerugian.

 

Salah satu bentuk kompensasi yang diusulkan Azwar adalah pemberian potongan tagihan listrik hingga 50 persen bagi pelanggan di Kota Makassar selama periode pemadaman.

 

“Pasti terdampak. Oleh karena itu, harus ada kompensasi. Salah satu bentuk kompensasi yang saya usulkan di sini adalah pemotongan biaya pembayaran listrik, bayar setengah harga, khusus bagi warga Kota Makassar,” katanya.

 

Selain meminta PLN memberikan kompensasi, Azwar juga mendorong Pemerintah Kota Makassar mengambil peran dengan mengadvokasi kepentingan masyarakat kepada PLN.

 

Ia meminta Pemkot Makassar memperjuangkan agar warga yang terdampak pemadaman memperoleh keringanan pembayaran, baik berupa pembebasan tagihan maupun diskon 50 persen.

 

“Pemerintah Kota Makassar seharusnya hadir untuk mengadvokasi warga terkait hal ini. Saya meminta Pemkot Makassar melakukan advokasi agar warga Kota Makassar bisa mendapatkan kompensasi berupa pembebasan biaya atau diskon bayar setengah harga dari PLN,” tegasnya.

 

Azwar menilai pemberian keringanan tersebut bukan hal yang mustahil dilakukan. Ia membandingkan kebijakan subsidi atau diskon listrik yang pernah diberikan PLN dalam momentum tertentu dengan kondisi masyarakat yang kini terdampak pemadaman.

 

“PLN kan pernah memberikan subsidi atau diskon setengah harga. Masa untuk acara-acara seremonial saja bisa diberikan subsidi atau gratis, sedangkan saat terjadi musibah seperti ini tidak bisa memberikan subsidi kepada masyarakat?” katanya.

 

Menurut Azwar, kompensasi menjadi penting karena pelanggan tetap memiliki kewajiban membayar tagihan listrik meskipun pelayanan pasokan listrik terganggu.

 

“Hal yang utama kami minta adalah kompensasi berupa diskon pembayaran listrik selama masa pemadaman di bulan ini, misalnya diskon 50 persen,” pungkasnya.

Sumber: