Laporan ini pun, kata dia, telah diterima oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar. Namun, laporan ini diarahkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai dugaan kecurangan TSM. Bahkan, bukti-bukti pemalsuan tanda tangan ini kabarnya akan dibawa hingga ke sidang sengketa hasil Pilkada di MK.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Alamsyah mengatakan, laporan dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih ini belum masuk ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel.
Kendati demikian, Alamsyah mengakui saat rekapitulasi tingkat provinsi, saksi paslon DiA sempat mempertanyakan hal tersebut. Sehingga ini dituangkan ke dalam nota keberatan saksi pada lembar kejadian khusus.
“Belum ada masuk (laporan pemalsuan tanda tangan pemilih). Karena ini kita ada 40 laporan belum ada yang itu. Kemungkinan ke Bawaslu Kota Makassar karena lokusnya di Makassar,” sebut Alamsyah saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan, adanya dugaan tersebut memang sempat dikemukakan pada saat rekapitulasi suara. Namun mengingat waktu yang terbatas, Alamsyah mengatakan, Bawaslu memberi kesempatan kepada Tim paslon yang keberatan untuk menempuh jalur MK.
“Karena itu waktu rekap kami belum bisa pastikan, karena masih sistem konfirmasi kan. Jadi situasinya saat itu tim salah satu paslon membeberkan itu, kemudian KPU untuk memastikan ke jajarannya. Karena waktu kita kejar, kita memberikan kesempatan melalui jalur MK,” jelasnya.
“Apapun kejadiannya terkait dengan rekapitulasi, bila tidak ada titik temu maka dicatatkan ke dalam kejadian khusus. Sebenarnya masih ada beberapa cuma yang menonjol kita dengar itu kan 3 daerah itu (Sidrap, Makassar dan Jeneponto),” tukas Alamsyah.
Sementara pihak KPU Makassar sebagai atasan KPPS yang terlapor juga mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh. Alasannya belum mendapat informasi lengkap terkait kejadian itu.
Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Makassar, Muhammad Abdi Goncing mengatakan, tidak tahu terkait hal tersebut.
“Kita juga tidak tahu laporannya bagaimana, kita bisa konfirmasi ke Gakkumdu. Karena saya juga kurang mengerti, saya cuma baca berita soal apa yang dilaporkan tapi kan kita tidak tahu apa isi laporannya,” tandas Goncing. (Reg/F)