Efek Efisiensi, Anggaran Pemprov Dipangkas Rp112 M

Rabu 12-02-2025,15:25 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

DISWAY, SULSEL – Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer  Daerah ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar  Rp112 miliar. Itu berdasarkan  arahan Presiden Prabowo Subianto dalam efisiensi anggaran yang termuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Semula, Dana Transfer ke Sulsel sebesar Rp4,9 Triliun, kemudian dipotong menjadi Rp4,7 triliun. Dana tersebut terbagi menjadi beberapa item, yakni, Rp 3,226 triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU), Rp 1,528 triliun  Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insentif tetap sebesar Rp 30,573 miliar.

“(112 Miliyar) dipotong di mana saja, di DAU dan DAK, harapan kita teman BPK semua program yang diharapkan bapak presiden ada penyesuaian target mudah mudahan dengan review BPK apa yang menjadi asta cita prabowo bisa dijalankan,” kata Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry  kepada awak media di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 11 Februari 2025.

Prof Fadjry menyebut, pengurangan anggaran  berdampak ke perjalanan dinas  ASN Pemprov. Kemudian, proyek infrastruktur  hampir pasti tidak ada di 2025.

“Perjalanan dinas yang outputnya tidak jelas yang dicapai maka tidak usah, menghadiri kegiatan yang tidak terlalu urgen tidak usah, pengarahan bapak presiden pertemuan virtual aja,” jelasnya.

“Kekhawatiran teman teman akan target yang dicapai tapi akan ada penyesuaian-penyesuaian untuk infrastruktur nol, mungkin ada sedikit lah,” sambungnya.

Terdapat lima sektor yang tidak akan berefek pada pemangkasan anggaran, yakni, Ketahanan Pangan, Pementasan kemiskinan, penanganan stunting,  pendidikan dan kesehatan.

Akibatnya, pemangkasan anggaran ini akan membuat Pemerintah Kabupaten/Kota ikut melakukan penyesuaian.

"Dari beberapa masukan saran dari bupati Walikota tadi itu kan menjadi kekhawatiran teman-teman atas target-target yang tidak tercapai. Tapi nanti kan ada penyesuaian penyesuaian," katanya.

Menurutnya, untuk penyesuaian anggaran agar pembangunan pemerintah sesuai dengan target, nanti akan dilakukan oleh Bupati dan Walikota terpilih. 

"Bupati dan Walikota terpilih nanti yang melakukan penyesuaian penyesuaian. Yang mana yang nanti prioritas," bebernya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur  menyampaikan  kebijakan tersebut bisa mengganggu capaian kinerja, antaranya  pembangunan di daerah.

“Itu betul sekali (bisa mengganggu capaian di 2025), paling pokok sekali itu jangan sampai gaji asn di potong, ini kan dalam rangka efisiensi, dan ini kan disebabkan oleh carut marutnya pemerintahan yang lalu. Sangat memberatkan termasuk kegiatan operasional ASN,” ungkapnya ketika kunjungan kerja ke Makassar beberapa waktu lalu. (FATH/D)

Kategori :