Program Gratis di Tengah Efesiensi

Selasa 04-03-2025,11:37 WIB
Reporter : Regent
Editor : Akbar Nur Qadri

"Saat ini, kita sudah melakukan peninjauan yang sangat mendetail mengenai pola penggunaan anggaran. Kami melihat dengan seksama perbandingan antara belanja dengan pendapatan. Hal ini menjadi sangat penting untuk membuang anggaran-anggaran yang selama ini dianggap sebagai pemborosan," terangnya.

Pemerintah Kota Makassar juga akan  melakukan penyesuaian anggaran melalui APBD Tahun 2025, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ yang mengatur tentang efisiensi belanja daerah.

Langkah ini akan sejalan dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan dan APBD Perubahan Tahun 2025.

Appi menegaskan, kebijakan anggaran yang dilakukan ini juga bertujuan untuk mempercepat realisasi Program Unggulan MULIA dan menyukseskan beberapa program prioritas pembangunan nasional melalui ASTA CITA.

"Kami harap, dengan langkah ini, penggunaan anggaran bisa lebih transparan dan bermanfaat langsung untuk masyarakat, serta memastikan program prioritas dapat terealisasi dengan baik pada tahun 2025," ujarnya.

Salah satu fokus utama dari kebijakan efisiensi anggaran adalah untuk memberikan akses lebih luas kepada masyarakat, terutama dalam hal layanan dasar seperti sampah dan pendidikan.

Dengan berbagai langkah rasionalisasi anggaran, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat mewujudkan program-program yang lebih berdampak tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Anggaran ini tentu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami akan memastikan bahwa kebijakan ini bisa membawa dampak positif bagi warga Makassar, memastikan transparansi, serta memaksimalkan penggunaan anggaran untuk program prioritas yang bermanfaat," tukasnya.

Sementara  Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati mengharapkan program dengan label gratis ini tidak mengubah tingkat pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Apalagi di tengah efesiensi anggaran.

“Jangan sampai kita memberikan fasilitas gratis, tapi itu tidak gratis dalam artian tidak ada layanan yang baik. Jadi saya harapkan di sini walaupun itu gratis, pelayanan juga tetap harus maksimal sama seperti yang kemarin-kemarin,” ungkapnya.

Terkait  iuran sampah gratis, politisi muda asal PPP ini mengatakn, seharusnya retribusi sampah tetap dikenakan pungutan biaya agar masyarakat tidak hilang tanggung jawab atas kebersihan lingkungan.

“Jangan sampai gratis ini jadi momok buat kita. Karena gratis, jadi nanti satu minggu sekali diangkat. Jadi saya berharap di sini semua program visi misi Wali Kota yang menyangkut gratis-gratis itu tetap layanannya sama dengan yang kemarin walaupun itu digratiskan,” harapnya.

Senada Anggota Komisi D DPRD Makassar, Faisal Arrahman Husain menilai,  anggaran program  seragam  gratis  masih mengambang. Sebab, pada APBD pokok 2025 program tersebut tidak masuk dalam penganggaran.

“Kalau untuk seragam gratis, setahu saya bahwa untuk anggaran pokok tahun ini belum ada dimasukkan. Tapi kami tidak tahu bagaimana nanti pimpinan DPRD untuk mentaktisinya. Atau bagaimana ada anggaran-anggaran tidak terduga, ataupun akan diadakan di Perubahan nantinya,” ungkapnya.

Kendati demikian, Politisi PKB ini mengatakan,  Komisi D yang punya kaitan dengan program seragam gratis  akan mendukung program ini. Ia menganggap program tersebut  bernilai manfaat.

Mengenai iuran sampah gratis, Fahrizal mengatakan, ada peraturan pemerintah pusat yang menyatakan semestinya retribusi sampah tidak digratiskan. Akan tetapi, dia mengaku saat ini masih menunggu hasil kalkulasi terbaik dari Tim Transisi MULIA.

Kategori :