Sebab, putusan tersebut juga diambil setelah mendengar keterangan dari berbagai saksi. Apalagi kasus tersebut sudah diproses di Polres Palopo.
“Jadi polisi tidak terlalu berat kerjanya. Harusnya Trisal ini sudah jadi tersangka sebenarnya semenjak adanya putusan ini,” ucapnya.
Harian Disway Sulsel berupaya mengkonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin dan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, namun belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, tokoh pemuda di Kota Palopo, Sulaiman Nus'an Hasli dan Aldi Ardiansyah, telah mempertanyakan perkembangan kasus ijazah palsu Trisal Tahir.
Dalam pertemuan itu, Kapolres menyatakan pihaknya bekerja secara profesional menangani kasus ini.(*)