DISWAY, SULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai memetakan potensi kerawanan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pada Mei 2025 mendatang.
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Alamsyah, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam pengawasan PSU.
Beberapa di antaranya adalah pemilih baru, politik uang serta antisipasi dari sisi kultural dan administrasi.
"PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Semua tahapan diulang kecuali pemutakhiran data pemilih. Kami sudah mendeteksi potensi kerawanan sejak awal," ujar Alamsyah kepada wartawan ketika buka bersama di Kantor Bawaslu Sulsel, Jumat, 21 Maret 2025.
Menurut Alamsyah, ada tantangan administratif terkait batas wilayah. Beberapa daerah yang secara administrasi masuk Kabupaten Luwu Utara, namun keseharian warganya lebih banyak beraktivitas di Palopo. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Bawaslu dalam PSU.
Terkait sisi kultural, sedini mungkin, Bawaslu Sulsel mulai mengantisipasi politisasi isu SARA jelang PSU.
Kemudian segi teknis penyelenggaraan, Alamsyah menyebut bahwa sekitar 70 persen permasalahan yang muncul berkaitan dengan teknis. Termasuk persyaratan calon.
Selain itu, tren politik uang (money politic) dalam PSU juga menjadi tantangan yang harus diantisipasi. Sehingga ia berharap seluruh stakeholder ikut berperan aktif mengawal jalannya PSU Palopo.
"Kami ingin memastikan proses PSU berjalan dengan baik, termasuk melakukan sosialisasi di daerah yang memiliki dinamika kultural dan administratif," tambahnya.
Untuk memastikan pengawasan yang optimal, tiga pimpinan Bawaslu Sulsel dalam proses ini berada di Palopo. Antaranya Ketua Mardiana Rusli, serta dua Anggota Saiful Jihad dan Andarias Duma. (*)