"Soal itu (penambangan liar,red) janganmi saya berkomentar Dinda. Silahkan tanyakan ke aparat berwenang," ujar Basir.
Kapolsek Parangloe, AKP Azhar yang juga dikonfirmasi sebelumnya menyatakan, bahwa penindakan tambang liar bukan menjadi ranahnya.
"Penindakannya menjadi wewenang Ditreskrimsus Polda dan Tipidter Polres Gowa," katanya. (rus)