Program Makassar Berjasa, 103 Ribu Pekerja Rentan Kini Terlindungi
Sebanyak 103 ribu pekerja rentan di Kota Makassar telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Makassar Berjasa \(Berbagi Jaminan Sosial\)\. Program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan itu--
DISWAY, SULSEL — Sebanyak 103 ribu pekerja rentan di Kota Makassar telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial). Program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan itu mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya mengatakan, perlindungan terhadap pekerja rentan tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.
Hal itu disampaikan Trisna saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (4/9/2026).
“Kami apresiasi kebijakan Pemkot Makassar yang dijalankan Pak Wali Kota. Memastikan dan menyampaikan bahwa perlindungan yang sudah diberikan pemerintah kota melalui Pemkot Makassar, alhamdulillah, sangat kita apresiasi,” ujar Trisna.
Menurut Trisna, sekitar 81 ribu pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui program yang dijalankan Pemkot Makassar pada 2025.
Pada 2026, jumlah tersebut bertambah sekitar 23 ribu pekerja rentan. Dengan demikian, total pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Pemkot Makassar mencapai sekitar 103 ribu orang.
Perlindungan tersebut mencakup sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Sumber:

