DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Program Makassar Berjasa, 103 Ribu Pekerja Rentan Kini Terlindungi

Program Makassar Berjasa, 103 Ribu Pekerja Rentan Kini Terlindungi

Sebanyak 103 ribu pekerja rentan di Kota Makassar telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Makassar Berjasa \(Berbagi Jaminan Sosial\)\. Program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan itu--

Menurut dia, melalui program Makassar Berjasa, Pemkot Makassar tidak hanya memberikan perlindungan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Program tersebut juga memberikan jaminan terhadap keberlanjutan pendidikan anak peserta yang menjadi penerima manfaat.

 

“Dengan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, kami Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar masyarakat pekerja yang berada dalam kondisi rentan dapat memperoleh perlindungan sosial secara lebih luas,” tuturnya.

 

Munafri berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya sekaligus mengurangi risiko sosial ekonomi yang muncul akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

 

“Program ini kami harapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga, sekaligus memastikan risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi akibat kecelakaan kerja maupun kematian,” tambahnya. (*)

Sumber: