Ditembak di Kaki, Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah Penjual Kerupuk di Makassar

Selasa 15-04-2025,09:49 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

DISWAY,  SULSEL  - Remaja perempuan berinisial P (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh pria misterius.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 11 April 2025.

Satuan Reskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial KG (37) yang dilaporkan keluarga korban di Polrestabes Makassar, akhirnya ditangkap.

Pada 14 April 2025, Kombes Pol AryaPerdana, SH, SIK, M.Si menggelar konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur yang digelar di Mapolrestabes.

BACA JUGA:Wali Kota Munafri Bertemu Investor dari Qatar Bahas Pembangunan Stadion Untia

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini 15 April 2025: Pagi Berawan, Siang-Sore Hujan Ringan

Saat hadir di konferensi pers, pelaku menggunakan kursi roda dengankondisi betis kiri dililit perban.

Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa pelaku melawan petugas sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana.

KombesPol Arya Perdana mengungkapkan kronologi saat pelaku melihat anak kecil ini yang tengah duduk menjual kerupuk di pinggir jalan Jenderal Hertasning lalu dibujuk pelaku untuk dibelikan beras dan baju baru.

"Motifnya pelaku melakukan pencabulan atau persetubuhan dengan mengimi imingi akan memberikan baju baru dan beras, korban tersebut ikut dengan pelaku menuju ke kosnya," ujar Kombes Pol Arya Perdana. 

Pelaku lalu membawa korban ke rumah kontrakannya lalu menarik tangan korban dan menutup mulut korban menggunakan tangan kirinya.

Sementara tangan kanan pelaku membuka celana korban.

Pelaku langsung mengambil lakban hitan dan menutup mulut korban.

Kategori :