Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak, MYB: Anak Tanggung Jawab Kita Semua

Selasa 22-04-2025,18:07 WIB

DISWAY, SULSEL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Hotel Karebosi Premier Makassar, Selasa, 22 April 2025.

Dalam kegiatan ini, Ketua Fraksi Partai Golkar itu mensosialisasikan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Perda ini mengatur berbagai aspek perlindungan anak, mulai dari pencegahan kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, hingga penelantaran.

Selain itu, juga diatur perlindungan khusus bagi anak-anak dalam situasi rentan, seperti anak dalam situasi darurat, anak berhadapan dengan hukum, anak korban perdagangan manusia, hingga anak penyandang disabilitas dan anak yang menjadi korban stigmatisasi akibat kondisi orang tuanya.

"Ini menjadi tanggung jawab kita semua. Seperti yang disampaikan oleh Ibu Kabid, adab harus diperkuat sejak dini agar anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang beragama dan bermoral, dimulai dari lingkungan keluarganya," ujar MYB, Selasa, 22 April 2025.

Adapun pembentukan karakter anak menjadi lebih baik, sambung MYB, juga bergantung pada sikap orang tuanya. Di mana hal itu bisa dilakukan dengan pendekatan pengajaran agama.

"Ingatki, anak yang baik itu juga bisa terwujud dari doa orang tuanya. Oleh karena itu mari sama-sama kita sebagai orang tua, kita doakan anakta'," imbaunya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan DP3A Kota Makassar, Nanin Sudiar, dalam paparannya menjelaskan prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan perlindungan anak, yakni asas non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, keberlangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

"Tujuan utama perlindungan anak adalah menjamin terpenuhinya hak-hak mereka agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya," jelas Nanin.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak di Kota Makassar. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait