Sambut Pembentukan Satgas Premanisme, Ekonom Peringatkan Tiga Hal Ini

Selasa 13-05-2025,07:32 WIB
Editor : Anto Pattah

DISWAY, SULSEL -  Pembentukan  Satuan Tugas ( Satgas) Terpadu Operasi Penanganan  Premanisme dan Ormas Meresahkan oleh pemerintah menuai reaksi positif dari masyarakat. 

Menurut  Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, langkah ini sendiri merupakan langkah berani sekaligus sinyal bahwa negara hadir melindungi warganya dari aksi-aksi intimidatif yang merusak sendi kehidupan sosial dan ekonomi. 

Meski begitu, dirinya juga menambahkan bahwa inisiatif ini tak boleh berhenti di tataran simbolik. Pasalnya, tantangan lapangan jauh lebih kompleks dari sekadar pemberantasan preman pasar atau sweeping atribut Ormas.

“Tanpa strategi sistemik, Satgas akan menjadi alat sesaat tanpa dampak jangka panjang. Perlu transformasi dari pendekatan insidentil ke pendekatan berbasis intelijen dan data,” pungkas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Senin 12 Mei 2025.

Melanjutkan, Achmad menambahkan bahwa penguatan internal Satgas harus dimulai dari audit integritas institusi penegak hukum itu sendiri. Salah satunya adalah, satgas harus punya pusat data bersama berbasis teknologi, yang mampu memetakan wilayah rawan, jaringan pelaku, hingga tren kejahatan berbasis lokasi. 

  “Integrasi komando dan data. Banyaknya lembaga yang dilibatkan dalam Satgas, dari Polri, TNI, Kejagung, hingga BIN, menyimpan potensi tumpang tindih jika tak diatur dengan standar operasi terpadu,” jelas Achmad.

Di sisi lain, Achmad juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat. Dalam hal ini, rakyat adalah korban sekaligus aktor kunci. Oleh karena itulah, dibutuhkan platform pelaporan yang mudah, aman, dan responsif.

“Pemerintah bisa meluncurkan kanal pengaduan berbasis aplikasi, yang terhubung langsung ke posko Satgas daerah. Sosialisasi dan edukasi menjadi mutlak: rakyat perlu tahu bahwa negara memihak mereka, dan keberanian melapor adalah bentuk  bela negara,” tutur Achmad.

Di sisi lain, dirinya juga menekankan akan penindakan hukum yang konsisten dan transparan. 

  “Jangan ada lagi istilah "preman dibina", jika yang dimaksud adalah pembiaran terstruktur. Penegakan hukum harus dilandasi prinsip due process of law, bukan sekadar show of force,” jelas Achmad.

“Ormas yang tidak berbadan hukum dan melakukan pemerasan harus dibubarkan, bukan dinegosiasikan,” tambahnya. (*)

Tags : #satgas premanisme #ekonom
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini