DISWAY, SULSEL -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut aktor intelektual dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku .
Mendengar hal itu, Hasto merasa kaget.
“Ya saya agak kaget juga disebut sebagai aktor intelektual hanya karena memberikan suatu arahan, kemudian melaporkan. Itu dianggap sebagai suatu aktor intelektual,” ujar Hasto saat skors sidang, Jumat, 16 Mei 2025.
Menurut Hasto, yang dikerjakan seperti mengajukan uji materi dan minta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait PAW Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia merupakan langkah yang konstitusional. Hal ini berkaitan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1.