Diciduk Pihak Imigrasi, Ratusan Jemaah Calon Haji Non Prosedural Gagal Berangkat

Kamis 22-05-2025,17:59 WIB
Editor : Anto Pattah

DISWAY, SULSEL --  Kantor Imigrasi   Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan percobaan keberangkatan 264 jemaah calon   haji   non prosedural.

Kabid TPI Jerry Prima pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengatakan, pencegahan itu sebagai langkah komitmen untuk melakukan tugas dan fungsi keimigrasian.

Tak hanya itu, langkah tersebut juga sebagai upaya pencegahan keberangkatan dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri.

"Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri, sehingga bila ada yang berangkat non prosedural, maka akan dilakukan pencegahan, untuk musim haji tahun 2025 ini total ada 264 jamaah calon haji yang kami gagalkan," katanya, Kamis, 22 Mei 2025.

  Proses pemeriksaan Keimigrasian juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa kenegara tujuan.

"Kami juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate, yang mana penumpang melakukan proses pemeriksaan keimigrasian atau clereance secara mandiri melalui mesin autogate, sehingga kami dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual," tuturnya.

Dalam memperketat lintasan luar negeri terutama dalam musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan kebijakan Electronic Visa, sehingga Visa tidak lagi ditempel di paspor calon jamaah haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi;

"Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan perihal instruksi otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular) mengenai kedatangan penumpang di bandara Jeddah selama musim operasional Haji," urainya.

"Isinya menginstruksikan seluruh maskapai untuk memastikan dan memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket seluruh penumpang yang akan mendarat atau tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, serta harus mematuhi periode pembatasan untuk memasuki kota Mekah bagi mereka yang tidak mempunyai Visa Haji atau izin masuk resmi," sambungnya menutup.

 

Tags : #non prosedural #jemaah calon haji #imigrasi #berangkat
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini