Ringkasan Berita
DISWAY, SULSEL - Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merekomendasikan penciutan lahan tambang galian C yang dikelola CV Bangsa Damai di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.
Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama sejumlah dinas terkait, menyusul banyaknya penolakan dari masyarakat setempat. Alasannya menimbulkan dampak sosial.
Rapat kerja tersebut digelar di lantai 6 Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/6/2025), dipimpin Ketua Komisi D Kadir Halid dan dihadiri Wakil Ketua Aan Nugraha, Sekretaris Komisi Abdul Rahman, serta anggota Lukman B. Kady, Yosia Rinto Kadang, dan Muhammad Sadar.
Hadir pula perwakilan dari Dinas ESDM Sulsel, Dinas SDA dan Tata Ruang Suleel, Dinas DPM-PTSP, serta Pemkab Toraja Utara.
Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, izin CV Bangsa Damai telah sesuai prosedur.
Kemudian diperkuat data Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, bahwa lokasi tambang CV Bangsa Damai tidak berada di kawasan cagar budaya berdasarkan RTRW 2022.
Kemudian tambang ini baru beroperasi di 2024 dengan luas lahan yang dibuka sekitar setengah hektare dari total izin 24,9 hektare.
Sementara itu, Dinas DPM-PTSP Sulsel menyebutkan, CV Bangsa Damai mengantongi tiga izin. Rinciannya, izin dari Kementerian ESDM, Kementerian Investasi serta izin yang terbitkan DPM-PTSP Sulsel.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menegaskan, meski izinnya lengkap, aktivitas tambang tetap harus mempertimbangkan dampak sosial dan budaya di masyarakat.
Pasalnya, kata dia, berdasarkan tinjauan lapangan Komisi D, lokasi tambang dekat dengan situs Budaya masyarakat setempat. Maka dari itu, ia meminta luas izin lokasi tambang CV Bangsa Damai diciutkan atau dikurangi.
" Makanya kami minta lahannya dikurangi, cukup 5 sampai 10 hektare. Itu sudah besar sekali,” tegas Kadir.
Tak hanya itu, Kadir menekankan perusahan penting melakukan penyelesaian jalan produksi sebelum aktivitas tambang dilanjutkan. Itu hasil rekomendasi komisi D setelah rapat kerja dengan dinas terkait.
“Jangan pakai jalan masyarakat. Itu sempit. Harus buat jalan sendiri. Itu jadi salah satu rekomendasi," tegasnya.