DPRD - Gubernur Sulsel Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik Rp10,4 Triliun

DPRD - Gubernur   Sulsel Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik  Rp10,4 Triliun

--

DISWAY,  SULSEL  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama  Pemerintah  Provinsi Sulawesi Selatan   menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan  Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut melalui penandatanganan nota kesepakatan  Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna,  Jumat, (15/8/2025).

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD  Sulsel yang dibacakan Legislator dari Fraksi Demokrat,  Fadriaty,  bahwa
hasil pembahasan KUA - PPAS  bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan penyesuaian.

Mulai proyeksi pendapatan, prioritas pembangunan, efisiensi belanja, dan keberlanjutan fiskal daerah.

Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah pada  APBD Perubahan 2025 disepakati naik dari target awal Rp9,74 triliun menjadi Rp10,4 triliun, atau meningkat sebesar Rp661,6 miliar.
Kenaikan tersebut didorong oleh bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp738,3 miliar dari Rp4,83 triliun menjadi Rp5,57 triliun.  Namun pendapatan transfer dan lain-lain  yang sah mengalami penurunan.

Banggar DPRD Sulsel dalam laporannya juga menyampaikan, perubahan KUA-PPAS harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah dan nasional.

“Kami menekankan pentingnya konsistensi dengan Perubahan RKPD 2025, RPJMD, RPD Provinsi Sulsel, serta tema RKP Nasional,"  ujar Fadriaty.

Banggar juga mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui inovasi layanan perpajakan, digitalisasi pemungutan, dan optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah.

Selain itu, efisiensi pun belanja menjadi sorotan, dengan penekanan pada realokasi anggaran dari kegiatan non-prioritas ke program strategis. Kemudian, pengurangan belanja seremonial dan perjalanan dinas, serta percepatan pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan publik.

Banggar juga  meminta optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Bahkan Pemprov Sulsel didesak untuk transparan dana bagi hasil terutama dari PT Vale.

Banggar menegaskan agar anggaran diarahkan untuk pemulihan ekonomi daerah, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur konektivitas, ketahanan pangan, dan energi.

Alokasi tambahan juga diusulkan untuk program pengurangan pengangguran, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, serta adaptasi terhadap perubahan iklim dan mitigasi bencana.

Terkait pembiayaan, Pemprov mengingatkan  untuk mengurangi ketergantungan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan pinjaman daerah.

“Pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi pembiayaan jangka menengah. Untuk memberikan penguatan terhadap pengawasan yang dilakukan oleh DPRD,
maka perlu disusun sistem pengawasan atas pelaksanaan Perubahan APBD
berdasarkan indikator kinerja dalam KUA-PPAS," imbuh Fadriaty.  ***

Sumber: