<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Salah satu komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Bone dituding telah melanggar Perbaznas nomor 1 tahun 2018 tentang kode etik .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Berdasarkan Perbaznas tersebut, pada pasal 8 poin H, Amil zakat/petugas BAZNAS tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi, keluarga maupun golongan dalam seluruh pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban Amil Zakat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun faktanya, salah satu toko besar yang diketahui milik salah satu komisioner BAZNAS menjadi tempat pembelian barang yang akan disalurkan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Ini sudah jelas sebuah pelanggaran<br>kode etik dan kenapa tidak belanja ke toko kecil supaya mereka juga bisa rasakan manfaat dari BAZNAS, " ungkap Asrul Rahman .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Asrul Rahman yang merupakan salah satu aktivis muda pemerhati kesejahteraan Masyarakat Bone, menilai jika selama ini pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di jajaran BAZNAS selama ini tidak pernah diketahui nominalnya. Padahal Bone merupakan daerah besar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"UPZ di Desa saja tidak kita tahu berapa jumlah zakat fitrah yang mereka kelola dan besar kemungkinan BAZNAS tidak miliki semua data pengelolaan zakat di semua UPZ sampai saat ini," ungkapnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Asrul memaparkan jika BAZNAS Kabupaten Bone pernah mendapatkan peringatan keras dari ketua BAZNAS Nasional pada tahun 2018. Pasalnya BAZNAS menyalurkan zakat fitrah ke amil sekitar 40 persen padahal hak amil hanya 12,5 persen.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Asrul bahkan mengakui, telah mengantongi beberapa bukti terkait dengan beberapa pelanggaran dan dugaan penyelewengan yang terkait pada BAZNAS Bone. Itu telah dilaporkannya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pekan lalu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"InsyaAllah senin nanti saya diarahkan oleh bagian PTSP Kejati untuk cek perkembangan laporan, " pungkas Asrul.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Salah Satu Komisioner BAZNAS Bone Diduga Langgar Kode Etik
Sabtu 23-07-2022,18:31 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,18:11 WIB
Hak Ditolak, Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket
Selasa 14-07-2026,13:42 WIB
Les Bleus Diunggulkan, Spanyol tak Gentar
Selasa 14-07-2026,09:27 WIB
Mitigasi Ancaman Banjir dan Kekeringan, BPBD Makassar Gandeng 23 Perguruan Tinggi
Selasa 14-07-2026,08:29 WIB
Pertengahan 2026, Pupuk Indonesia Sudah Berhasil Raih Laba Rp8,51 Triliun
Selasa 14-07-2026,15:41 WIB
Dinsos Makassar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Terkini
Selasa 14-07-2026,21:26 WIB
Appi Sambut Kembalinya Coach Darije, Optimistis PSM Kembali Berjaya
Selasa 14-07-2026,20:16 WIB
Aliyah Minta Desain RSUD Daya Tampilkan Identitas Kota Makassar
Selasa 14-07-2026,19:21 WIB
Gagal Pimpin Demokrat, IAS Kini Bidik Kursi Ketua Golkar Sulsel
Selasa 14-07-2026,18:11 WIB
Hak Ditolak, Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket
Selasa 14-07-2026,15:41 WIB