<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Salah satu komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Bone dituding telah melanggar Perbaznas nomor 1 tahun 2018 tentang kode etik .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Berdasarkan Perbaznas tersebut, pada pasal 8 poin H, Amil zakat/petugas BAZNAS tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi, keluarga maupun golongan dalam seluruh pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban Amil Zakat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun faktanya, salah satu toko besar yang diketahui milik salah satu komisioner BAZNAS menjadi tempat pembelian barang yang akan disalurkan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Ini sudah jelas sebuah pelanggaran<br>kode etik dan kenapa tidak belanja ke toko kecil supaya mereka juga bisa rasakan manfaat dari BAZNAS, " ungkap Asrul Rahman .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Asrul Rahman yang merupakan salah satu aktivis muda pemerhati kesejahteraan Masyarakat Bone, menilai jika selama ini pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di jajaran BAZNAS selama ini tidak pernah diketahui nominalnya. Padahal Bone merupakan daerah besar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"UPZ di Desa saja tidak kita tahu berapa jumlah zakat fitrah yang mereka kelola dan besar kemungkinan BAZNAS tidak miliki semua data pengelolaan zakat di semua UPZ sampai saat ini," ungkapnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Asrul memaparkan jika BAZNAS Kabupaten Bone pernah mendapatkan peringatan keras dari ketua BAZNAS Nasional pada tahun 2018. Pasalnya BAZNAS menyalurkan zakat fitrah ke amil sekitar 40 persen padahal hak amil hanya 12,5 persen.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Asrul bahkan mengakui, telah mengantongi beberapa bukti terkait dengan beberapa pelanggaran dan dugaan penyelewengan yang terkait pada BAZNAS Bone. Itu telah dilaporkannya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pekan lalu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"InsyaAllah senin nanti saya diarahkan oleh bagian PTSP Kejati untuk cek perkembangan laporan, " pungkas Asrul.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Salah Satu Komisioner BAZNAS Bone Diduga Langgar Kode Etik
Sabtu 23-07-2022,18:31 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,13:42 WIB
Proyek Sekolah Rakyat di Takalar Makan Korban, Dua Bocah Tewas Tenggelam
Kamis 28-05-2026,16:33 WIB
Classy Modifest 2026 Jadi Ajang Ekspresi Pengguna Yamaha Fazzio - Grand Filano
Kamis 28-05-2026,13:40 WIB
Demokrat Sulsel Salurkan Sapi Kurban dari Partisipasi Pribadi Pengurus dan Anggota
Kamis 28-05-2026,16:04 WIB
Era Baru Skutik Premium, MAXi Race Hadir di Seri Kejurnas Motoprix
Terkini
Kamis 28-05-2026,16:33 WIB
Classy Modifest 2026 Jadi Ajang Ekspresi Pengguna Yamaha Fazzio - Grand Filano
Kamis 28-05-2026,16:04 WIB
Era Baru Skutik Premium, MAXi Race Hadir di Seri Kejurnas Motoprix
Kamis 28-05-2026,13:42 WIB
Proyek Sekolah Rakyat di Takalar Makan Korban, Dua Bocah Tewas Tenggelam
Kamis 28-05-2026,13:40 WIB
Demokrat Sulsel Salurkan Sapi Kurban dari Partisipasi Pribadi Pengurus dan Anggota
Rabu 27-05-2026,21:33 WIB