Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP), PP Muhammadiyah, LBH Jakarta, Walhi dan lain-lain (Kompas.com, 14 Januari 2025).
Demikian juga, isu kereta cepat "whoosh" yang bising diperbincangan publik. Utang "whoosh" tembus 116 trilyun. Rata-rata 2 trilyun kerugian setiap tahun. APBN dan Danantara adalah pilihan pahit untuk menutupi kerugian tersebut. Ignasius Jonan, sejak awal terusik nuraninya. Saat, menjadi Dirut KAI, Jonan menolak kereta cepat tersebut. Ketika menjadi Menteri Perhubungan (Menhub), Jonan pun, menolak kereta cepat, walau akhirnya dipecat menjadi Menteri. Menurut Jonan, "whoosh" tidak layak secara ekonomi (tidak feasible) untuk rute pendek seperti Jakarta-Bandung dan pembangunan seharusnya difokuskan pada pembangunan infrastruktur transportasi di wilayah lain seperti Sumatra, Kalimantan, dan Papua, bukan hanya di Jawa.
Kini, tokoh nasional. Mahfud MD pun terusik, dan ia menilai proyek tersebut penuh kejanggalan sejak awal perencanaan hingga pembiayaan yang kini membebani negara. Menurut Mahfud, pembengkakan biaya yang terjadi pada proyek "whoosh" tidak wajar dan ada dugaan mark up biaya konstruksi yang mencapai tiga kali lipat dari standar biaya di China (Viva News & Insights, 18 Oktober 2025).
Isu terbaru, tak kalah ramai di publik dan mengusik nurani terkait ocehan KDM tentang sumber air aqua dari sumur bor. Padahal, menurut KDM, aqua dengan iklannya selalu memvisualisasikan air pengunungan sebagai sumber air aqua. Pihak manajemen Aqua pun telah mengklarifikasi bahwa air yang diambil dari sumur bor itu, sangat dalam (60-140 meter) dan biasa disebut akuifer. Akuifer terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air dan bebas dari kontaminasi aktivitas manusia serta tidak mengganggu penggunaan air masyarakat . Pihak Aqua menjelaskan lebih lanjut bahwa Air AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sumber air dipilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan 9 kriteria ilmiah, tahapan evaluasi dan minimal 1 tahun penelitian (www.sehataqua.co.id., 20 Oktober 2025).
Dari cerita Hantu Tuan Kebun, Rempang, Pagar Laut, Whoosh, Aqua, dan lain-lain, kita mendapatkan garis merah tentang cita dan usaha meraih masa depan yang sejahtera tercoreng dengan terusiknya nurani dan rasa keadilan rakyat.
Para pengelola kebijakan dan pemangku kepentingan, mungkin mengalami kekaburan akan makna "Pasal 33 ayat 3 UUD 1945" yang menyatakan bahwa "bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Pasal 33 ayat UUD 1945, seharusnya menjadi penuntun fundamental mengelola sumber daya alam (bumi dan air) baik di darat, laut, udara, dan kekayaan alam terkandung di dalamnya, secara merata, adil dan berkelanjutan, bagi kesejahteraan rakyat.
Berbagai cerita di atas, juga menjadi autokritik pengamalan nilai-nilai dasar negara kita, Pancasila.
Sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" bermakna bahwa kita membangun negeri dengan menjunjung tinggi moral dan etika ketuhanan (ajaran agama) yang berarti bahwa setiap kebijakan dan pelaksanaannya menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan keadilan.