DISWAY,GOWA---Polsek Parangloe gerak cepat menangkap mertua yang menikam dan menebas menantunya saat pesta ballo di Dusun Kampung Beru, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Gowa, Senin (3/11/2025) malam.
Tak butuh waktu 24 jam, sang mertua berinisial DB (40 tahun) ditangkap di Kecamatan Tompobulu, Selasa (4/11/2025) Pukul 16.00 wita sore.
Kapolsek Parangloe, AKP Muhammad Azhar yang dikonfirmasi Rabu (5/11/2025) membenarkan penangkapan pelaku.
"Pelaku sudah ditangkap. Kini diamankan di Polsek," ujar AKP Muhammad Azhar.
Perwira tiga balok di pundak ini menyampaikan, keberadaan pelaku yang melarikan diri usai menebas menantunya Rustam (40 tahun) berhasil diendus berkat kerja sama dengan Polsek Tompobulu.
"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kita langsung bergerak melakukan penangkapan dengan diback up oleh Polsek Tompobulu. Saat ditangkap, pelaku sedang tidur di dalam sebuah rumah warung," terangnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Parangloe, Iptu Heru Nugraha yang ditemui wartawan secara terpisah membeberkan, pelaku menikam dan menebas leher menantunya karena motif sakit hati.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Bungaya ini menuturkan, pelaku mengaku kerap mau dipukul oleh menantunya itu. Bahkan, saat pesta ballo itu, pelaku sempat dipukul.
"Disitu pelaku tak bisa lagi menahan emosinya. Makanya ia langsung ambil parang lalu menikam perut dan menebas leher korban," beber Iptu Heru Nugroho.
Akibat perbuatannya itu, pelaku lanjut Heru akan dikenai Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Dari kejadian ini, Polsek Parangloe berencana melakukan penertiban minuman keras jenis ballo ini," tandasnya.(rus)