"Ini pembelajaran bagi kita semua bahwa ada kegagalan negara dalam membiayai pendidikan yang menyebabkan hak seorang guru, kehormatan seorang guru, kasarnya itu diinjak-injak yang dianiaya dan dilegalkan melalui putusan pengadilan," tandas Supri menambahkan.(*)
Bantu Gaji Honorer, Dua Guru di Luwu Utara Dipecat Gegara Duit Rp20 Ribu
Minggu 09-11-2025,21:38 WIB
Kategori :