Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Komisi B akan terus melakukan pengawasan melalui reses dan kunjungan ke dapil. Sementara itu, pelaksanaan teknis tetap menjadi tanggung jawab dinas.
“Kami support penuh. Tapi pelaksana teknisnya ada di dinas. Kami kawal lewat reses dan pengawasan dapil, pasti temuan seperti ini akan selalu muncul,” tutup Heriwawan.(*)