DISWAY, SULSEL - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Sidang Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka pengukuhan guru besar Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (2/12/2025),
Prof Amir dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas, yang pada kesempatan tersebut menyampaikan pidato pengukuhan berjudul "Hukum Pidana Kelalaian Medik dengan pendekatan keadilan restoratif" Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan selamat atas pengukuhan Prof. Amir sebagai anggota Dewan Profesor Unhas dan mengapresiasi kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya gagasan mengenai keadilan restoratif dalam dunia medis. "Selamat atas dikukuhkannya kepada Prof Amir. sebagai anggota Dewan Profesor Unhas di fakultas hukum," jelasnya. Munafri berharap hadirnya guru besar baru, khususnya di bidang hukum publik dan kesehatan, menjadi penopang pembangunan sumber daya pengetahuan dan kebijakan yang lebih inklusif di Kota Makassar mendatang. Adapun, dalam orasi ilmiahnya, Prof Amir menekankan pidatonya soal Hukum Pidana Kelalaian Medik dengan pendekatan keadilan restoratif. Ia menyampaikan bahwa pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) menjadi prospek penyelesaian perkara pidana yang lebih humanis, termasuk dalam penanganan kasus kelalaian medis yang selama ini cenderung bernuansa sanksi pidana murni. Prof Amir mengungkapkan, berdasarkan data kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung dalam rentang lima tahun terakhir (2020–2024), terdapat 6.000–7.000 perkara yang diselesaikan menggunakan mekanisme RJ. Namun, angka tersebut belum menunjukkan data spesifik terkait penyelesaian kasus kelalaian medis. “Penerapan restorative justice pada perkara pidana kelalaian medik masih terbatas dan tersebar. Diperkirakan hanya pada beberapa kasus tunggal sampai puluhan kasus, bukan ratusan,” ujarnya. Ia menekankan perlunya revisi terbatas terhadap UU Nomor 17 Tahun 2023, agar mekanisme RJ dapat diterapkan lebih luas khususnya pada perkara kelalaian medis, selama ada kesepakatan damai antara tenaga medis dan keluarga korban serta adanya pemenuhan hak korban seperti pemulihan, permintaan maaf, hingga kompensasi yang layak. Prof Amir juga menyinggung pentingnya menjaga keseimbangan keadilan: martabat profesi dokter, kepastian hak pasien, kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan, serta pencegahan trauma berulang. “Keadilan restoratif memang tidak menghapus luka. Tetapi ia memberi ruang agar luka itu menemukan jalan menuju kesembuhan,” tutupnya.(*)Appi Sampaikan Selamat Pengukuhan Amir Ilyas Sebagai Guru Besar Unhas
Selasa 02-12-2025,16:16 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Jumat 12-12-2025,10:50 WIB
Anak Fase Pertama Berhasil Keluar dari Status Stunting di Makassar, Program Peduli Fase II Dimulai
Jumat 12-12-2025,10:03 WIB
Distaru Makassar Sosialisasikan Permen ATR/BPN Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Jumat 12-12-2025,09:49 WIB
Dinas Tata Ruang Makassar Komitmen Percepat Layanan Perizinan Dorong Peningkatan PAD
Kamis 11-12-2025,18:08 WIB
Sebanyak 2.106 Aduan Warga Makassar di Lontara+, Lampu Jalan, Sampah Hingga Drainase Tertinggi
Kamis 11-12-2025,12:46 WIB
Perkuat Pembangunan HAM, Kemenham Sulsel Hadiri Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,21:29 WIB
KPU Soppeng Gencarkan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan: Kelompok Rentan Desa Lompulle Jadi Sasaran Utama
Jumat 12-12-2025,19:22 WIB
2.226 Kades di Sulsel Ikut Jambore di Rindam XIV Hasanuddin
Jumat 12-12-2025,09:56 WIB
Resmikan RJ Toserba, Appi Minta Manajemen Prioritaskan Produk UMKM Lokal
Jumat 12-12-2025,14:02 WIB
Pertamina Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah gunakan metode Sling Load
Jumat 12-12-2025,10:50 WIB
Anak Fase Pertama Berhasil Keluar dari Status Stunting di Makassar, Program Peduli Fase II Dimulai
Terkini
Jumat 12-12-2025,20:34 WIB
KPU Soppeng Gencarkan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Desa Barae, Sasar Kelompok Marginal
Jumat 12-12-2025,19:36 WIB
AAI ON Kota Makassar Gelar Perayaan Natal 2025, Metsie: Wujud Kasih Allah pada Manusia
Jumat 12-12-2025,19:22 WIB
2.226 Kades di Sulsel Ikut Jambore di Rindam XIV Hasanuddin
Jumat 12-12-2025,17:52 WIB
Lewat Festival Daur Bumi 2025, Langkah Nyata Makassar Menuju Kota Bebas Sampah 2029
Jumat 12-12-2025,14:16 WIB