DISWAY, SULSEL - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Sidang Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka pengukuhan guru besar Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (2/12/2025),
Prof Amir dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas, yang pada kesempatan tersebut menyampaikan pidato pengukuhan berjudul "Hukum Pidana Kelalaian Medik dengan pendekatan keadilan restoratif" Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan selamat atas pengukuhan Prof. Amir sebagai anggota Dewan Profesor Unhas dan mengapresiasi kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya gagasan mengenai keadilan restoratif dalam dunia medis. "Selamat atas dikukuhkannya kepada Prof Amir. sebagai anggota Dewan Profesor Unhas di fakultas hukum," jelasnya. Munafri berharap hadirnya guru besar baru, khususnya di bidang hukum publik dan kesehatan, menjadi penopang pembangunan sumber daya pengetahuan dan kebijakan yang lebih inklusif di Kota Makassar mendatang. Adapun, dalam orasi ilmiahnya, Prof Amir menekankan pidatonya soal Hukum Pidana Kelalaian Medik dengan pendekatan keadilan restoratif. Ia menyampaikan bahwa pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) menjadi prospek penyelesaian perkara pidana yang lebih humanis, termasuk dalam penanganan kasus kelalaian medis yang selama ini cenderung bernuansa sanksi pidana murni. Prof Amir mengungkapkan, berdasarkan data kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung dalam rentang lima tahun terakhir (2020–2024), terdapat 6.000–7.000 perkara yang diselesaikan menggunakan mekanisme RJ. Namun, angka tersebut belum menunjukkan data spesifik terkait penyelesaian kasus kelalaian medis. “Penerapan restorative justice pada perkara pidana kelalaian medik masih terbatas dan tersebar. Diperkirakan hanya pada beberapa kasus tunggal sampai puluhan kasus, bukan ratusan,” ujarnya. Ia menekankan perlunya revisi terbatas terhadap UU Nomor 17 Tahun 2023, agar mekanisme RJ dapat diterapkan lebih luas khususnya pada perkara kelalaian medis, selama ada kesepakatan damai antara tenaga medis dan keluarga korban serta adanya pemenuhan hak korban seperti pemulihan, permintaan maaf, hingga kompensasi yang layak. Prof Amir juga menyinggung pentingnya menjaga keseimbangan keadilan: martabat profesi dokter, kepastian hak pasien, kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan, serta pencegahan trauma berulang. “Keadilan restoratif memang tidak menghapus luka. Tetapi ia memberi ruang agar luka itu menemukan jalan menuju kesembuhan,” tutupnya.(*)Appi Sampaikan Selamat Pengukuhan Amir Ilyas Sebagai Guru Besar Unhas
Selasa 02-12-2025,16:16 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Rabu 25-03-2026,07:18 WIB
Dari “Mubah” ke “Wajib”: Jalan Menyelamatkan Makassar dari Krisis Sampah
Jumat 20-03-2026,19:07 WIB
Program Driver Sejahtera Bajaj Maxride di Makassar, Dorong Layanan Makin Prima
Kamis 19-03-2026,12:42 WIB
TAKBIR DI DALAM DIRI
Kamis 12-03-2026,17:02 WIB
Pantau Hak Atas Pangan Di Bulan Ramadan, Kementerian HAM Tinjau Pasar Pabaeng-Baeng Makassar
Rabu 11-03-2026,13:25 WIB
Tekan Inflasi, Pemkot Makassar Gelar Pangan Murah di 9 Titik Setiap Hari hingga H-1 Lebaran
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,12:46 WIB
Prestasi Gemilang di Intelkam, AKP. H. Asrullah Dipercaya Emban Tugas Baru
Sabtu 28-03-2026,16:38 WIB
Bupati Talenrang Hasrat Gandeng ICATT Tekan Baca Tulis Alquran di Gowa
Sabtu 28-03-2026,20:43 WIB
30 Tahun Briton, Menjaga Mimpi dan Membangun Masa Depan Pendidikan
Sabtu 28-03-2026,20:28 WIB
Emados Berangkatkan 30 Pelari Indonesia ke Eropa
Sabtu 28-03-2026,21:27 WIB
Mahfuz Sidik: Negara Teluk Perlu Segera Bentuk Aliansi Bersama Hilangkan Hegemoni Amerika
Terkini
Sabtu 28-03-2026,21:27 WIB
Mahfuz Sidik: Negara Teluk Perlu Segera Bentuk Aliansi Bersama Hilangkan Hegemoni Amerika
Sabtu 28-03-2026,21:16 WIB
Mubes IKA SPENSAB, Wabup DM Harap Organisasi Alumni Dukung Kualitas Pendidikan di Gowa
Sabtu 28-03-2026,20:43 WIB
30 Tahun Briton, Menjaga Mimpi dan Membangun Masa Depan Pendidikan
Sabtu 28-03-2026,20:28 WIB
Emados Berangkatkan 30 Pelari Indonesia ke Eropa
Sabtu 28-03-2026,16:38 WIB