DISWAY, SULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2024 Pemkot Makassar berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak sembilan kali. Mulai LKPD TA 2015. Dimana tahun tersebut pertama kalinya dalam sejarah Kota Makassar meraih WTP. Lalu berlanjut lagi pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, hingga 2024. Meski LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2020, Kota Makassar meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Serah terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024 se-Sulsel diterima langsung Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham dan Ketua DPRD Makassar Supratman, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (26/5/2025). Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memberikan apresiasi terhadap Pemkot. Sebab, mampu mempertahankan Opini WTP sebanyak sembilan kali. “Ini tentu sebuah pencapain yang luar biasa. Ke depan semoga ini terus dipertahankan. Di tangan Pak Appi dan Ibu Aliyah, saya sangat optimis pencapaian ini terus berlanjut lebih baik lagi ke depan,” ujar Supratman Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK atas kerja sama dalam penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Makassar hingga kembali meraih opini WTP. “Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK beserta seluruh jajarannya yang sangat baik dalam memberikan arahan, treatment, dan dorongan dalam proses penyempurnaan laporan-laporan keuangan kami,” ujar Munafri Arifuddin. Lebih dari sekadar mengejar opini WTP, menurutnya, laporan keuangan ini memberikan gambaran penting tentang kondisi fiskal Pemkot Makassar. Hal itu menjadi dasar dalam menyusun kerangka kebijakan dan program pembangunan ke depan. “Yang paling penting dalam laporan ini adalah bagaimana kondisi keuangan eksisting pemerintah kota. Ini yang menjadi dasar bagi kami dalam memaksimalkan kebijakan dan program-program,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik adalah fondasi utama dari pencapaian opini WTP. Tata kelola yang baik, lanjutnya mencerminkan proses administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. (*)Ketua DPRD Makassar Supratman Apresiasi Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Senin 26-05-2025,23:51 WIB
Reporter : Muh. Seilessy
Editor : Muh. Seilessy
Tags : #wtp
#dprd makassar
Kategori :
Terkait
Jumat 30-01-2026,13:45 WIB
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Usai Video Viral
Jumat 23-01-2026,21:05 WIB
Komisi C DPRD Makassar Sidak Mall Panakkukang, Terkait Pengelolaan Limbah Tak Sesuai Standar
Rabu 24-12-2025,14:37 WIB
Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar, Bahas Isu Strategis dan Arah Kebijakan Tahun 2026
Senin 01-12-2025,07:12 WIB
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun
Senin 24-11-2025,21:23 WIB
DPRD Makassar Rapat Paripurna Hasil Reses, Pemkot Jadikan Arah Kebijakan Pembangunan
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,14:45 WIB
Sinergi Kecamatan Biringkanaya Tertibkan 8 Lapak PK5 di Kawasan Asrama Haji
Jumat 30-01-2026,13:12 WIB
Kejar WTP ke-14, SKPD Pemkab Gowa Wajib Selesaikan Rekomendasi BPK Tepat Waktu
Jumat 30-01-2026,13:45 WIB
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Usai Video Viral
Jumat 30-01-2026,16:32 WIB
Ketua Panitia Silatnas Sahabat Panti Asuhan Apresiasi Respons BP Taskin
Jumat 30-01-2026,14:10 WIB
Ketua APDESI Takalar: Polri Tepat Tetap di Bawah Presiden Demi Efektivitas Keamanan Desa
Terkini
Jumat 30-01-2026,16:32 WIB
Ketua Panitia Silatnas Sahabat Panti Asuhan Apresiasi Respons BP Taskin
Jumat 30-01-2026,14:45 WIB
Sinergi Kecamatan Biringkanaya Tertibkan 8 Lapak PK5 di Kawasan Asrama Haji
Jumat 30-01-2026,14:24 WIB
50 Desa di Takalar Kini Miliki Poindes, Dorong Akses Digital hingga Pelosok
Jumat 30-01-2026,14:10 WIB
Ketua APDESI Takalar: Polri Tepat Tetap di Bawah Presiden Demi Efektivitas Keamanan Desa
Jumat 30-01-2026,13:45 WIB