KemenPU Gelontorkan Rp90 Miliar Tahap Pertama, Rehabilitasi Gedung DPRD Makassar dan Sulsel

Kamis 11-12-2025,16:19 WIB
Editor : Akbar Nur Qadri

DISWAY SULSEL -Direktorat Jenderal Cipta Karya  Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu)  bersama PT Hutama Karya resmi menandatangani kontrak paket rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan. 

Kegiatan itu disaksikan Sekretaris DPRD Sulsel,  M Jabir yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar,  Kamis, (11/12/2025).

Total anggaran yang digelontorkan pada tahap pertama sebesar Rp90 miliar, mencakup penanganan gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan  usai dibakar demonstran pada Agustus 2025 lalu.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah 1 Sulawesi Selatan,  M Yamin Thalib menjelaskan,   kontrak pekerjaan untuk Kota Makassar dan  Sulsel disatukan dalam satu paket.Anggaran tahap pertama, kata Yamin, mencakup rehabilitasi gedung. 

Untuk DPRD  Makassar, diungkapkan Yamin, pekerjaan tahap pertama baru mencakup bangunan sayap kanan, sementara bangunan utama atau ruang paripurna akan masuk dalam tahap kedua karena masuk kategori rekonstruksi yang membutuhkan pembongkaran total.

“Kalau untuk bangunan utama atau paripurna, itu kemungkinan masuk di tahap kedua. Karena dia akan masuk kegiatan yang akan direkonstruksi, artinya bangunan  akan dibongkar, bangunan baru,” jelasnya.

Sementara di DPRD Sulawesi Selatan, terdapat sekitar 11 masa bangunan, termasuk satu gedung yang akan direkonstruksi yaitu gedung sekretariat yang mengalami kerusakan parah.

“Untuk DPRD Provinsi, itu ada 11 kalau tidak salah masa bangunan gedung, itu ada satu juga bangunan yang dilakukan rekonstruksi,  bangunan sekretariat yang memang hancur pada saat terjadi kebakaran,” kata Yamin.

Sementara itu, gedung utama DPRD Sulsel atau ruang rapat paripurna tidak masuk kategori rekonstruksi. Hanya rehabilitasi. 

Yamin menjelaskan,  penentuan kategori kerusakan dilakukan melalui analisis struktural. Apakah masuk kategori rehabilitasi atau rekonstruksi. 

Tahap pertama rehabilitasi ini bernilai Rp90 miliar dan ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan atau sekitar Juni 2026.

“Jadi gini, kemarin sebelum ditentukan mana yang masuk kategori rehab, mana masuk rekonstruksi, setelah dilakukan analisis terhadap tingkat kerusakan akibat kebakaran. Jadi untuk bangunan gedung utama (DPRD Sulsel) itu memang kelihatannya rusak berat ya, tetapi dari sisi struktur masih dilihat aman,” ungkapnya.

Pekerjaan tahap kedua diperkirakan membutuhkan anggaran lebih besar karena mencakup pembangunan gedung baru.

Rehabilitasi tahap pertama DPRD Sulsel,  termasuk pengerjaan gedung  tower, ruang aspirasi, kantin dan ruang genset. Menurut Yamin, jumlah masa bangunan yang ditangani di kompleks DPRD Sulsel mencapai 9 hingga 10 unit.

“Iya, cuma sekretariat. Kami  lihat yang  paling parah. Pekerjaan pada dua lokasi ini dilaksanakan PT Hutama Karya  selaku pemenang kontrak," ujarnya.

Kategori :