Menko PM Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Percepatan Program Prioritas Presiden Prabowo di Wilayah Tertinggal

Jumat 19-12-2025,10:15 WIB
Editor : Akbar Nur Qadri

Prof. Abdul Haris juga mengingatkan bahwa pengentasan kemiskinan telah ditegaskan sebagai agenda prioritas nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Pelaksanaannya harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam mendukung hal tersebut, pemerintah telah menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek) sebagai basis perencanaan dan pelaksanaan program agar intervensi pemerintah tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

"Keberhasilan program sangat ditentukan oleh tiga faktor utama, yaitu koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah yang berkelanjutan, perencanaan berbasis data dan kondisi riil lapangan, serta pengendalian monitoring dan evaluasi," pungkasnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait