Catatan atas Penertiban Fasum, Fasos, Bahu Jalan, dan Drainase di Makassar
Oleh : Mashud Azikin DISWAY, SULSEL - Beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kota Makassar gencar menertibkan penggunaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Lapak dibongkar, ruang publik dikembalikan ke fungsi awalnya, dan kota perlahan ditata ulang. Kebijakan ini memantik pro dan kontra, tetapi satu hal tak bisa dipungkiri: penertiban tersebut kini berada dalam arus besar agenda lingkungan hidup dan kebersihan kota yang sedang digenjot serius oleh Pemerintah Kota Makassar. Penertiban bukan lagi sekadar urusan tata ruang atau ketertiban sosial. Ia telah menjelma menjadi bagian dari strategi lingkungan kota. Dalam beberapa tahun terakhir, Makassar menghadapi tekanan serius: volume sampah meningkat, drainase tersumbat, genangan makin sering terjadi, dan kualitas ruang publik menurun. Dalam konteks inilah, penataan PKL—terutama yang memanfaatkan fasum, bahu jalan, hingga membangun di atas saluran drainase—menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Lapak di atas drainase adalah contoh paling nyata. Bangunan semi permanen yang menutup saluran air membuat petugas kesulitan melakukan pengontrolan dan pembersihan. Sampah terperangkap, aliran air tersendat, sedimentasi meningkat, dan ketika hujan turun, genangan bahkan banjir menjadi konsekuensi yang harus ditanggung warga. Persoalan ini bukan lagi sekadar estetika kota, tetapi menyangkut ekologi perkotaan. Begitu pula dengan pedagang yang menggunakan bahu jalan. Selain mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, aktivitas ini kerap meninggalkan limbah plastik, sisa makanan, dan kemasan sekali pakai yang sulit dikelola. Banyak di antaranya berakhir di saluran air. Dari titik-titik kecil inilah masalah lingkungan kota membesar. Karena itu, penertiban yang dilakukan pemerintah kota harus dibaca sebagai bagian dari upaya sistemik mewujudkan Makassar Bebas Sampah 2029 sekaligus visi Walikota Makassar, Munafri Arifuddin: kota yang aman, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Aman karena ruang publik tertata. Tangguh karena sistem drainase terjaga. Inklusif karena setiap warga tetap mendapat ruang hidup. Berkelanjutan karena kebijakan lingkungan menjadi fondasi pembangunan kota. Penertiban ini bukan sekadar agenda administratif. Ia adalah langkah korektif yang selama ini ditunggu untuk memutus rantai persoalan lingkungan perkotaan: sampah yang tak terkendali, drainase yang tertutup, ruang publik yang kehilangan fungsi ekologisnya. Kota yang kotor bukan hanya soal citra. Ia adalah indikator gagalnya pengelolaan lingkungan. Dan lingkungan yang rusak selalu berdampak paling keras pada kelompok rentan—termasuk masyarakat kecil itu sendiri. Namun demikian, kebijakan lingkungan yang baik tidak boleh kehilangan dimensi kemanusiaan. Penertiban yang hanya berujung pembongkaran tanpa solusi justru akan melahirkan masalah baru: ekonomi rakyat terpukul, konflik sosial meningkat, dan aktivitas informal berpindah ke lokasi lain tanpa kendali. Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan adalah penataan berbasis lingkungan dan pemberdayaan sekaligus. PKL perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi ekologis kota. Setiap kawasan relokasi harus dirancang dengan sistem pengelolaan sampah, kewajiban pemilahan, penggunaan kemasan ramah lingkungan, hingga integrasi dengan bank sampah. Pedagang bukan lagi diposisikan sebagai penyumbang masalah, melainkan sebagai mitra gerakan kebersihan kota. Di sinilah makna inklusivitas dalam visi kota menemukan bentuk nyatanya. Makassar yang aman bukan hanya bebas dari kemacetan, tetapi juga dari ancaman banjir dan penyakit akibat lingkungan kotor. Makassar yang tangguh bukan hanya kuat secara infrastruktur, tetapi juga memiliki warga yang sadar lingkungan. Makassar yang inklusif memberi ruang bagi PKL untuk hidup tanpa merusak ruang publik. Makassar yang berkelanjutan menjadikan kebijakan lingkungan sebagai pijakan utama pembangunan. Penertiban fasum, fasos, bahu jalan, dan drainase pada akhirnya adalah langkah ekologis sekaligus sosial. Ia menjaga keseimbangan antara tata kota dan kehidupan rakyat. Kota tidak bisa bersih hanya dengan petugas kebersihan. Kota tidak bisa bebas banjir hanya dengan pengerukan drainase. Kota tidak bisa berkelanjutan tanpa perubahan perilaku kolektif. Dan perubahan itu dimulai dari keberanian menata—serta kebijaksanaan merangkul. Pada akhirnya, keberhasilan penertiban ini tidak diukur dari seberapa banyak lapak yang dibongkar, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap lingkungan kota: saluran air yang kembali berfungsi, sampah yang berkurang, jalan yang tertib, dan ruang publik yang hidup. Sementara bagi kami, sikapnya jelas: menjaga lingkungan adalah menjaga masa depan kota, dan menjaga masa depan kota berarti memastikan setiap kebijakan—sekeras apa pun—tetap berpijak pada kemanusiaan. Sebab Makassar tidak sedang sekadar merapikan kotanya. Makassar sedang membangun kesadaran ekologis warganya. Dan di sanalah masa depan kota ini ditentukan: pada titik temu antara ketertiban, kebersihan, dan keberpihakan pada manusia.Menertibkan Kota, Menjaga Lingkungan, Memanusiakan Pedagang
Senin 09-02-2026,19:49 WIB
Oleh: Fuad
Kategori :
Terkait
Selasa 10-02-2026,11:40 WIB
34 Tahun Berdiri, Lapak PKL di Manuruki Kecamatan Tamalate Ditertibkan
Selasa 10-02-2026,11:09 WIB
Rakor PAD 2026, Appi Target Pendapatan Rp2,7 Triliun
Senin 09-02-2026,19:49 WIB
Menertibkan Kota, Menjaga Lingkungan, Memanusiakan Pedagang
Sabtu 07-02-2026,11:34 WIB
Dikeluhkan Warga, Appi Tinjau Perbaikan Jalan Garuda, Mariso
Jumat 06-02-2026,16:39 WIB
Appi Lantik 106 Pejabat Baru Lingkup Pemkot Makassar: 13 Camat Berganti 1 Bertahan
Terpopuler
Senin 09-02-2026,21:39 WIB
Peringati Hari Pers Nasional, Politikus PSI Rezki Mulfiati Lutfi Ajak Jurnalis Main Padel
Senin 09-02-2026,20:04 WIB
Rapat Perdana, MRR Cek Persiapan Panitia Mubes IKA Unhas
Senin 09-02-2026,18:52 WIB
Teliti Pendidikan Islam Kontemporer, Prof Andi Achruh Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Alauddin
Senin 09-02-2026,19:49 WIB
Menertibkan Kota, Menjaga Lingkungan, Memanusiakan Pedagang
Selasa 10-02-2026,11:09 WIB
Rakor PAD 2026, Appi Target Pendapatan Rp2,7 Triliun
Terkini
Selasa 10-02-2026,13:53 WIB
Pelindo Jasa Maritim Rombak Jajaran Komisaris
Selasa 10-02-2026,11:40 WIB
34 Tahun Berdiri, Lapak PKL di Manuruki Kecamatan Tamalate Ditertibkan
Selasa 10-02-2026,11:09 WIB
Rakor PAD 2026, Appi Target Pendapatan Rp2,7 Triliun
Senin 09-02-2026,21:39 WIB
Peringati Hari Pers Nasional, Politikus PSI Rezki Mulfiati Lutfi Ajak Jurnalis Main Padel
Senin 09-02-2026,20:04 WIB