DISWAY SULSEL – Pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services, Dredging dan Shipyard (MEPS) merombak jajaran Komisaris SPJM pada 9 Februari 2026.
Pemegang saham SPJM menunjuk Hermanto sebagai Komisaris Utama SPJM menggantikan Otto Ardianto, yang tetap menjadi salah satu anggota Dewan Komisaris SPJM. SPJM juga mengangkat Irma Rahayu Nasution menjadi jajaran Dewan Komisaris SPJM.
Perubahan jajaran Dewan Komisaris SPJM ini tertuang pada Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Pelindo Jasa Maritim Nomor KP.03/9/2/4/RKTK/UTMA/PLND-26 dan Nomor SK.03/9/2/3/SKPR/UTMA/PSD-26 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim yang ditandatangani oleh Direktur SDM dan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS) selaku kuasa pemegang saham SPJM.
Pada keputusan ini, para pemegang saham sekaligus memberhentikan secara hormat Neil Iskandar Daulay dan Achmad Idrus selaku anggota Dewan Komisaris sebelumnya.
SVP Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick mengatakan, pergantian ini merupakan penyegaran jajaran manajemen perusahaan. Peran Dewan Komisaris, kata dia, sangat krusial utamanya dalam pengawasan yang ketat terhadap jalannya operasional Perusahaan.
"Perubahan ini diharapkan dapat semakin memperkuat fungsi organ pengawas Perusahaan baik dari sisi kebijakan maupun pengurusan Perusahaan agar nantinya dapat membantu pencapaian visi dan misi perusahaan sebagai perusahaan maritim berkelas dunia," katanya.
Tubagus menambahkan, seluruh insan SPJM mengucapkan terima kasih atas seluruh kontribusi dan dedikasi Neil Iskandar Daulay dan Bapak Achmad Idrus selama menjabat sebagai komisaris SPJM sekaligus selamat kepada dewan komisaris terpilih.
" Semoga melalui konsistensi dan dedikasi terhadap penguatan tata kelola perusahaan, akselerasi transformasi bisnis, serta upaya mendorong kinerja, SPJM mampu menjamin service excellence kepada seluruh pengguna jasa dan bersaing dikancah dunia,” tegas Tubagus.
Dengan adanya keputusan ini, maka susunan anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim, berlaku mulai 9 Februari 2026 sebagai berikut:
Hermanto : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Otto Ardianto : Komisaris
Irma Rahayu Nasution: Komisaris
Eris Herryanto : Komisaris Independen