<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Pasca pembongkaran puluhan lapak di lokasi pasar sentral dan terminal Petta Ponggawae Bone, para pemilik lapak mulai mempertanyakan pembayaran retribusi tiap tahun.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Jika dituding sebagai lapak liar kenapa kami dimintai retribusi," ungkap salah satu pedagang yang lapaknya dibongkar paksa oleh Satpol PP Bone.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Beberapa pedagang bahkan menyampaikan keluhannya di Rumah Curhat Masyarakat dan meminta agar didampingi untuk dapatkan hakya kembali atas bangunan yang telah dibongkar oleh Satpol PP Bone.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Mukhawas Rasyid, Ketua Rumah Curhat Masyarakat Bone mengatakan, beberapa pedagang yang lapaknya dibongkar mendatangi rumah curhat untuk mengklarifikasi kata ilegal atas bangunan yang dibongkar itu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kami terima aduan dari beberapa pedagang jika selama ini dia itu lancar membayar retribusi dan memang wajar jika hal itu dipertanyakan," katanya, Selasa, (23/8).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pungutan retribusi yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tersebut dianggap oleh para pedagang sebagai kewajiban mereka saat menempati lahan yang dianggap larangan untuk membangun oleh Pemerintah Kabupaten Bone.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Yang harus dilertanyakan juga ini adalah pungutan retribusi yang ditengarai dilakukan oleh oknum-oknum yang masih belum jelas, apakah itu resmi dari pemerintah atau hanya semacam pungli dari oknum-oknum tertentu," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Mukhawas bahkan meminta pihak terkait untuk menyelidiki terkait pungutan retribusi kepada pemilik lapak yang dibongkar seperti yang dituntut oleh pemilik lapak, karena dinilai ikut merugikan mereka.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Untuk diketahui pembongkaran paksa yang dilakukan oleh Satpol PP, Sabtu (20/8), hingga saat ini masih terus jadi sorotan berbagai kalangan. Itupun disayangkan oleh beberapa oknum anggota DPRD Bone atas pembongkaran paksa tersebut, dan itu disebut sebagai pelanggaran.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>( <strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Pemilik Lapak Pertanyakan Pembayaran Retribusi Tiap Tahun
Selasa 23-08-2022,13:41 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,10:08 WIB
Pemkab Gowa Terapkan WFH, Hari Rabu ASN Dilarang Pakai Mobil
Rabu 08-04-2026,09:48 WIB
Kejati Sulsel Bantah Kasus Lahan Tanjung Bunga Dihentikan, Tegaskan Penyidikan Berjalan
Rabu 08-04-2026,11:51 WIB
Musda Golkar Sulsel Dipastikan Digelar Bulan Ini, 5 Peserta Penuh Setiap DPD II
Rabu 08-04-2026,14:51 WIB
Pemkot Makassar Seleksi Calon Kepala Puskesmas Defenitif, 84 Peserta Perebutkan 47 Jabatan
Rabu 08-04-2026,14:53 WIB
DPD PDI Perjuangan Sulsel Gelar Fit and Proper Test 100 Calon Ketua PAC di Makassar
Terkini
Kamis 09-04-2026,08:01 WIB
Dinilai Tidak Transparan, Penempatan Koordinator Fasilitator BSPS di Sulsel Terkesan Diatur
Rabu 08-04-2026,19:02 WIB
BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman PERIKSA untuk Nasabah Korporasi
Rabu 08-04-2026,15:43 WIB
Pemkot Makassar Perkuat Sinergi dengan Pelindo, Taman Km 0 hingga Penataan Jukir Liar Jadi Prioritas
Rabu 08-04-2026,14:53 WIB