Ia menambahkan, rekomendasi rekonstruksi dari Kementerian PU masih bersifat penyampaian awal dan baru disampaikan secara lisan.
Hal itu menjadi salah satu alasan belum diajukannya penghapusan aset gedung utama kepada gubernur.
“Penyampaiannya baru bulan ini dan masih secara lisan, sehingga kami belum mengajukan penghapusan aset gedung induk,” pungkasnya.(*)