DISWAY, SULSEL - Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah menyusul terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1202 Tahun 2026 yang memberikan peringatan serius terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
Sebagai tindak lanjut, sosialisasi peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah digelar serentak di 15 kecamatan. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah wilayah, mulai dari camat, lurah, kepala seksi kebersihan, LPM, hingga RT/RW. Salah satu sosialisasi berlangsung di Aula Kecamatan Manggala pada Sabtu (2/5/2026), yang menjadi titik ke-13 dari total 15 lokasi. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Lingkungan, Mashud Azikin, serta perwakilan Pusdal KLH, Setiyo Nawanto, S.Hut., M.M. Acara dibuka oleh Camat Manggala, Akhmad, S.Sos., yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW, dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah. Sosialisasi dipandu oleh Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Makassar, Aswin Kertapati Harun, S.STP., M.Si. Kegiatan berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif para peserta. Dalam pemaparannya, Mashud Azikin menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat lagi diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA sebagai titik akhir pembuangan. “Paradigma lama membuang sampah harus diubah menjadi mengelola sampah sejak dari rumah tangga. Jika seluruh beban terus diarahkan ke TPA Tamangapa, maka kapasitas dan fungsi lingkungan akan semakin tertekan,” ujarnya. Ia menjelaskan, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1202 Tahun 2026 menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam pengurangan dan penanganan sampah berbasis wilayah. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memperkuat pengelolaan sampah dari hulu melalui edukasi masyarakat, pembudayaan pemilahan sampah, serta optimalisasi TPS3R di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Partisipasi masyarakat kini menjadi faktor utama. Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Rumah tangga adalah titik awal perubahan,” pungkasnya.Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah di Kota Makassar
Sabtu 02-05-2026,14:35 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Sabtu 02-05-2026,14:47 WIB
Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026 Secara Online Lewat Aplikasi LONTARA+
Sabtu 02-05-2026,14:35 WIB
Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah di Kota Makassar
Jumat 01-05-2026,12:39 WIB
Buruh Sampaikan Aspirasi Tanpa Konfrontasi, Pemkot Makassar Fasilitasi Ruang Dialog
Kamis 30-04-2026,21:30 WIB
May Day Fest 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Buruh, Pemerintah, dan Masyarakat
Kamis 30-04-2026,16:59 WIB
RDP Komisi B DPRD Makassar Bersama Palaku Usaha THM, Bapenda Ungkap Pajak Hiburan Tumbuh Signifikan
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,15:43 WIB
Wartawan 'Bodrex' Meresahkan: Berkedok Liputan Demi 'Amplop', Jangan Diberi
Sabtu 02-05-2026,15:39 WIB
Skema Kolaborasi Hadapi Dampak El Nino di Gowa
Sabtu 02-05-2026,10:15 WIB
Mubes IKA Unhas, Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen
Sabtu 02-05-2026,18:14 WIB
Pemilik Kapal Pastikan Tidak Ada Aktifitas Bongkar Muat BBM Bersubsidi di Kawasan Sungai Tallo
Sabtu 02-05-2026,14:35 WIB
Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah di Kota Makassar
Terkini
Sabtu 02-05-2026,20:29 WIB
Makassar Berhasil Masuk 10 Besar Kota Toleran Nasional
Sabtu 02-05-2026,19:28 WIB
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
Sabtu 02-05-2026,18:44 WIB
Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2030
Sabtu 02-05-2026,18:14 WIB
Pemilik Kapal Pastikan Tidak Ada Aktifitas Bongkar Muat BBM Bersubsidi di Kawasan Sungai Tallo
Sabtu 02-05-2026,15:43 WIB