Pengadaan Bibit Nanas, Bahtiar Baharuddin Singgung Sudah Dibahas di DPRD Sulsel

Kamis 07-05-2026,14:39 WIB
Editor : Akbar Nur Qadri

Diketahui, Kejati Sulsel  terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi bibit nanas senilai Rp60 miliar di Dinas TPH-Bun Sulsel Tahun Anggaran 2024.  Sejumlah saksi pun telah diambil keterangannya,  termasuk mantan pimpinan DPRD Sulsel era itu.

Selain Bachtiar, Kejati juga telah menetapkan 5 orang   tersangka yakni, Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55), dua PNS berinisial RE (35) dan UN (49). Kemudian karyawan swasta berinisial RE (40).(*)

Tags :
Kategori :

Terkait