DPRD Sulsel Soroti Kesiapan RS Provinsi Layani Rujukan

Senin 13-07-2026,18:46 WIB

 

Selanjutnya, DPRD akan mengawal pemenuhan kebutuhan anggaran melalui pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

 

Asman mengungkapkan masih banyak masyarakat mengeluhkan keterbatasan fasilitas rumah sakit milik pemerintah provinsi sehingga pasien akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo maupun rumah sakit swasta.

 

“Sering kali kami ingin mengarahkan masyarakat ke rumah sakit milik provinsi, tetapi jawabannya fasilitasnya belum memenuhi standar untuk menangani pasien. Ini yang harus kita benahi bersama,” ujarnya.

 

Ia menegaskan Komisi E siap mendukung penguatan rumah sakit daerah sepanjang Dinas Kesehatan menyampaikan kebutuhan secara rinci dan terukur.

 

“Sampaikan apa yang menjadi kebutuhan rumah sakit kepada Komisi E. Kami siap memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik,” ucapnya.

 

Senada dengan itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Irfan AB, menilai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel harus memiliki kapasitas lebih tinggi dibanding rumah sakit kabupaten/kota.

 

Menurutnya, rumah sakit provinsi idealnya berstatus rumah sakit regional sehingga menjadi pusat rujukan pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan.

 

“Rumah sakit provinsi jangan berada pada level yang sama dengan rumah sakit kabupaten. Harus memiliki kapasitas sebagai rumah sakit regional sehingga menjadi rujukan utama,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait