DISWAY, SULSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memperpanjang nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Perpanjangan kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejari Makassar dalam memberikan pendampingan, pelayanan, serta bantuan hukum terhadap berbagai persoalan keperdataan maupun tata usaha negara yang dihadapi lembaga legislatif. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, S.H., M.H., mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Kejari untuk memberikan pendampingan hukum kepada DPRD tanpa harus menggunakan jasa kuasa hukum dari pihak luar. “Komitmen kerja sama ini meliputi pendampingan dan pelayanan hukum. Jika menggunakan pengacara dari luar tentu membutuhkan biaya, sedangkan melalui sinergi antarlembaga pemerintah ini cukup dilakukan dengan koordinasi,” kata Andi Panca. Kamis (23/7/2026) Ia menjelaskan, implementasi nota kesepahaman nantinya dilakukan melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) apabila DPRD menghadapi persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara. “Bentuk kerja samanya melalui MoU. Selanjutnya, apabila diperlukan, akan diterbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK). Misalnya, jika DPRD menghadapi perkara perdata—meskipun harapan kami tentu tidak ada—Ketua DPRD dapat memberikan kuasa kepada Kejari Makassar untuk mewakili DPRD sebagai kuasa hukum,” ujarnya. Menurut Andi Panca, dengan adanya SKK, Kejari Makassar dapat bertindak mewakili DPRD dalam menghadapi gugatan atau persoalan hukum lainnya. “Apabila ada gugatan atau permasalahan hukum lainnya, dapat diserahkan kepada kami. Dengan Surat Kuasa Khusus, kami akan bertindak sebagai kuasa hukum DPRD Kota Makassar,” tambahnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman , menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Menurutnya, keberadaan Kejari Makassar akan sangat membantu DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi maupun tugas-tugas kedewanan lainnya. “Apa yang telah disampaikan Pak Kajari sudah sangat jelas. Hari ini kami memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar. Kami tentu sangat terbantu karena banyak hal yang nantinya dapat kami konsultasikan kepada Kejari,” ujar Supratman. Ia menambahkan, konsultasi hukum menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRD, terutama dalam proses penyusunan produk hukum daerah. “Terutama dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, seperti penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan berbagai aspek hukum lainnya. Tentunya kami akan terus berkonsultasi agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (*)DPRD Makassar Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan TUN
Kamis 23-07-2026,14:21 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy
Kategori :
Terkait
Senin 07-09-2026,15:46 WIB
TPU Makassar Overkapasitas, Muchlis Misbah Ungkap Daya Tampung Tersisa Lima Bulan
Senin 07-09-2026,15:02 WIB
Dugaan Penimbunan, DPRD Makassar Semprot Pertamina Soal Jaga Distribusi Gas
Selasa 01-09-2026,23:23 WIB
Appi Kenang Tragedi DPRD Makassar, Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar-Forkopimda
Selasa 01-09-2026,20:55 WIB
Merugi Imbas Pemadaman Listrik, Azwar Rasmin: Warga Berhak Dapat Kompensasi
Jumat 28-08-2026,15:30 WIB
DPRD Makassar Siapkan Payung Hukum Jamsostek bagi Pekerja Rentan
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,12:44 WIB
Mantan Aktivis HMI, Warakaf Nilai Bahlil Menyusahkan Masyarakat Terkait Kisruh BBM dan Energi di Sulsel
Sabtu 12-09-2026,10:37 WIB
Tak Pernah Absen Ikut GTA Aerox di Makassar, Lady Biker Ini Temukan Banyak Manfaat
Sabtu 12-09-2026,22:51 WIB
Skema Belajar Daring Imbas BBM, Disdik Gowa Berikan Kewenangan Kepala Sekolah
Minggu 13-09-2026,08:11 WIB
Antrean yang Mahal; Menghitung Ongkos Ekonomi di Balik Kelangkaan BBM
Terkini
Minggu 13-09-2026,08:11 WIB
Antrean yang Mahal; Menghitung Ongkos Ekonomi di Balik Kelangkaan BBM
Sabtu 12-09-2026,22:51 WIB
Skema Belajar Daring Imbas BBM, Disdik Gowa Berikan Kewenangan Kepala Sekolah
Sabtu 12-09-2026,12:44 WIB
Mantan Aktivis HMI, Warakaf Nilai Bahlil Menyusahkan Masyarakat Terkait Kisruh BBM dan Energi di Sulsel
Sabtu 12-09-2026,10:37 WIB
Tak Pernah Absen Ikut GTA Aerox di Makassar, Lady Biker Ini Temukan Banyak Manfaat
Sabtu 12-09-2026,07:10 WIB