DISWAY, SULSEL — Pemerintah Kota Makassar akan memperluas program pembebasan iuran sampah hingga menjangkau sekitar 3.000 rumah tambahan di Kecamatan Biringkanaya. Perluasan itu menjadi bagian dari kebijakan Pemkot Makassar untuk memperluas akses layanan persampahan sekaligus mendorong warga memilah sampah dari rumah.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan, saat ini sebanyak 6.103 kepala keluarga (KK) di Biringkanaya telah menikmati pembebasan iuran sampah sejak program tersebut diterapkan pada 2025.
Hal itu disampaikan Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (5/9/2026) malam.
Menurut Appi, perluasan program akan dilakukan pada 2026–2027. Jika sebelumnya pembebasan iuran diberikan kepada rumah dengan daya listrik 450 hingga 900 volt ampere (VA), cakupannya akan diperluas hingga 1.300 VA.
“Kalau selama ini hanya di KWh meter rumah itu 450 sampai 900 watt, tahun ini insyaallah kita naikkan yang 900 sampai ke 1.300,” kata Appi.
Khusus di Kecamatan Biringkanaya, sekitar 3.000 rumah tambahan akan dimasukkan dalam program pembebasan iuran sampah.
“Di Biringkanaya ini ada sekitar tambahan 3.000 rumah. Ada tambahan 3.000 rumah yang akan kita gratiskan dalam pembayaran iuran sampahnya,” ujarnya.
Namun, perluasan program tersebut disertai kewajiban bagi penerima untuk memilah sampah dari rumah. Appi menekankan, pembebasan iuran bukan sekadar pemberian fasilitas, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.