Antrean Solar Masih Terjadi, Pemkot Makassar dan Pertamina Bahas Solusi

Rabu 23-09-2026,16:13 WIB
Reporter : Fuad
Editor : Muh. Seilessy

 

Menurut Munafri, karakteristik lokasi tersebut membutuhkan perlakuan khusus agar antrean kendaraan berat tidak meluber dan mengganggu arus lalu lintas.

 

Hal serupa juga menjadi perhatian di kawasan Jalan Pengayoman. Munafri meminta agar SPBU yang berada di kawasan dengan akses jalan relatif terbatas tidak menjadi titik penumpukan kendaraan besar.

 

"Silakan truk mau isi di situ, tapi tidak boleh ada antrean, tidak boleh menunggu. Kalau mau isi, kita kasih waktu agak malam. Ada, jam khusus," saran Ketua IKA FH Unhas itu.

 

Selain pengaturan terhadap kendaraan besar, Munafri meminta agar kendaraan yang berkaitan dengan pelayanan publik mendapatkan akses khusus dalam pengisian BBM.

 

Kendaraan seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengangkut sampah dan kendaraan ambulans serta  pelayanan publik lainnya, kata dia, harus mendapatkan pengecualian agar operasional pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

 

"Beberapa kendaraan harus diberikan pengecualian yang tetap bisa beroperasi seperti ambulans, pemadam, mobil truk sampah. Ini harus diberikan akses prioritas langsung untuk pengisian," katanya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Munafri menekankan bahwa evaluasi kebijakan tetap perlu dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan agar pengaturan BBM tidak justru menghambat aktivitas masyarakat.

 

Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut melalui pengaturan teknis di sejumlah SPBU yang dinilai membutuhkan perlakuan khusus.

Kategori :