<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Pembayaran retribusi sampah semakin dimudahkan. Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin memastikan, tagihan sampah bisa dibayar melalui smartphone (ponsel pintar). Pernyataan tersebut dia sampaikan di acara sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Kota Makassar Tahun Anggaran Tahun 2022/Angkatan XVII, di Hotel Gammara Makassar Kamis (3/11/2022). Di kegiatan yang diprakarsai anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin itu, Alamsyah lebih fokus menyosialisasikan Peraturan Daerah Kota Makassar No 11 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan sampah/kebersihan. "Jadi nanti warga tidak usah repot repot untuk membayar retribusi sampah, cukup melalui smarphone-nya," tutur Almasyah Sahabuddin. Sampah merupakan permasalahan yang serius, karena bisa menjadi sumber penyakit. Olehnya itu, perlu penanganan serius dengan menghadirkan inovasi. Di antaranya, dengan menghadirkan Bank Sampah. (*)
Makin Mudah, Bayar Retribusi Sampah Bisa Melalui Smartphone
Kamis 03-11-2022,16:05 WIB
Editor : admin
Kategori :