Omicron XBB Menyerang, Sulsel Masih PPKM Level 1

Jumat 11-11-2022,13:15 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh wilayah di Indonesia. Perpanjangan tersebut berlaku serentak mulai tanggal 8 November 2022. Hal itu diberlakukan, disinyalir lantaran terdeteksinya Covid-19 jenis baru Subvarian Omicron XBB di Indonesia. Sementara Perpanjangan PPKM di wilayah luar Jawa dan Bali tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2022, tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Inmendagri ini berlaku hingga 5 Desember 2022. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Rosmini Pandin mengungkapkan Kondisi Covid-19 Sulsel masih aman hingga saat ini. Ia menyebut Sulsel masih berstatus PPKM Level 1. "Kondisi masih aman, Alhamdulillah," ujarnya saat ditemui Harian Disway Sulsel di Hotel The Rinra Makassar, Selasa (8/11/2022). Meski begitu, Rosmini tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. "Tentunya protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak," imbuhnya. Apalagi, saat ini di Indonesia khususnya daerah pulau Jawa dan Bali mengalami peningkatan kasus Covid-19. Termasuk Covid-19 jenis baru dari Subvarian Omicron XBB telah terdeteksi di Indonesia. Kendati demikian, Rosmini menyebut di Sulsel sendiri belum terdeteksi varian Omicron XBB. "Varian baru belum ada, semoga tidak ada," ujarnya lagi. Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Sulsel Ardadi mengatakan, kondisi Covid-19 di Sulsel selama dua hari terakhir mengalami kenaikan. "2 hari ini kan tinggi, ada seratusan. Paling tidak kami sudah kirimkan surat edaran, terkait kewaspadaan terkait dengan varian baru. Beberpaa arahan terkait dengan peningkatan pada keadaan Covid," terangnya. Untuk langkah pencegahannya sendiri, Ardadi menerangkan Dinkes Sulsel telah mengeluarkan surat edaran, yang telah disetujui Gubernur Sulsel melalui Sekdaprov Sulsel. Diantaranya berisi mengenai peningkatan kewaspadaan kepada masyarakat, termasuk layanan kesehatan untuk perawatan pasien Covid-19. Tak hanya itu, tertuang juga mengenai imbauan untuk kewaspadaan dan pemeriksaan, kepada para pelaku perjalanan pada pintu-pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan. "Mewaspadai pintu-pintu masuk di beberapa daerah, misalnya yang punya bandara dan pelabuhan untuk mewaspadai pelaku perjalanan luar negeri, dari daerah daerah yang ditenggarai terjangkit virus covid varian omicron XBB," jelasnya. Lebih jauh, Ardadi mengaku untuk pencegahan varian Omicron XBB, pihaknya telah melakukan rapat dengan seluruh pihak laboratorium dan juga rumah sakit di Sulsel, untuk melakukan pemeriksaan kepada pasien Covid-19. "Laporan dari Kemenkes untuk Sulsel itu belum ada varian baru. Jadi pemeriksaan laboratorium untuk pasien yang terkonfirmasi Covid-19, salah satunya adalah untuk mendeteksi apakah varian omicron yang baru sudah masuk atau belum," tandasnya. (*) Penulis: Rivansky Pangau

Tags :
Kategori :

Terkait