<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendukung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Kontrak Karya PT Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang. Sejak izin eksploitasi pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968 tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Menurut Bamsoet - sapaan akrab Bambang Soesatyo, eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan PT Vale itu hanya menyisahkan kondisi yang memilukan. Dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu, Sulsel. Karena itu, Bamsoet yang juga wakil ketua umum Partai Golkar menegaskan, sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur (Lutim), yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten. “Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut,” tulisnya melalui akun Instagramnya. Tidak hanya Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, penolakan terhadap PT Vale Indonesia itu juga disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. Bambang Soesatyo sendiri sempat bertemu dengan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar pekan ini. Diketahui sebelumnya, Andi Sudirman menyampaikan secara langsung menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) lalu. “Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," tegasnya. (*)
Memilukan, Bamsoet Sebut PT Vale Biang Kemiskinan Ekstrem di Lutim
Minggu 13-11-2022,14:55 WIB
Editor : admin
Kategori :