Warga Tikala Ultimatum Kejati, Ancam Lapor ke Kejagung

--
DISWAY SULSEL – Persatuan Masyarakat Tikala meledak. Mereka menuding Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan setengah hati menangani dugaan korupsi dan mal administrasi dalam penerbitan izin tambang galian C di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.
Warga menilai Kejati Sulsel tak sejalan dengan Kejaksaan Agung yang sedang gencar membersihkan praktik korupsi.
“Kejati Sulsel lamban. Setelah turun ke lokasi, tak ada lagi kabar. Ini mencurigakan,” tegas tokoh masyarakat Tikala, Calvin Tandiarrang, saat menggeruduk kantor Kejati Sulsel, Rabu (1/10).
Calvin menyebut tambang di Tikala bukan sekadar ilegal, tapi juga merusak cagar budaya dan mengancam keselamatan warga.
“Ada situs kuburan batu, ada warisan budaya di sana. Kalau tambang ini dibiarkan, habis sudah semuanya. Dan kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya lantang.
Ia mengancam akan membawa masalah ini langsung ke Kejaksaan Agung jika Kejati Sulsel tetap dianggap mandek.
“Kami segera bersurat ke Kejagung. Kalau ini terus berlarut, jangan salahkan kami bila muncul konflik antarwarga,” Calvin memperingatkan.
Di sisi lain, Kejati Sulsel membela diri. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Soetarmi menyebut, penyelidikan sudah rampung di tingkat intelijen dan tinggal menunggu ekspose pimpinan.
“Semua bukti sudah dikumpulkan. Pekan depan ditargetkan ekspose bersama Pak Kajati,” katanya.(*)
Sumber: