<strong>diswaysulsel.com, SOPPENG</strong> -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap proyek Stadion H Andi Wana. Kendati telah menuai sorotan. Kasubsi Penyidikan Kejari Soppeng, Yusuf mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum menerima laporan. Karenanya, belum melakukan pemeriksaan terhadap kerusakan tembok ataupun pagar stadion bernilai Rp2,3 milyar yang mendapat sorotan dari Lembaga Anti Corupption Committee (ACC) Sulawesi. "Untuk pemeriksaan saya kurang tahu, karena itu rananya intel. Tahapannya itu wawancara dulu. Tapi sepertinya belum ada wawancara yang dilakukan" ungkap Yusuf. Untuk lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi kepada Kasi Intel Kejari Soppeng. "Untuk hasil pemeriksaannya belum ada, nanti kami kordinasikan ke kasi intel dulu terkait hal ini" jelasnya. Sementara Kasi Intel Kejari Soppeng, Muhammad Musdar belum memberikan komentar terkait hal ini. Juga tidak merespons panggilan telepon dari pihak diswaysulsel.com. Menanggapi hal itu Wakil Ketua Eksternal Anti Corupption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka meminta aparat penegak hukum (APH) untuk secepatnya melakukan. "Kami mempertanyakan sikap APH seakan-akan diam atau tidak melakukan penyelidikan dalam menyikapi permasalahan pagar stadion" kata Hamka. Menurutnya, hal itu sudah menjadi perhatian masyarakat.Pihak APH dalam hal ini Kejari Soppeng semestinya segera melakukan penyelidikan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan pada publik. "Padahal inikan sudah ada dugaan dari masyarakat. Kok seakan-akan hanya diam. Ini penting APH menyikapi secara cepat dan melakukan penyelidikan. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat" ujar Hamka. Dirinya juga meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), untuk secepatnya melakukan audit. "Kami berharap APH secepatnya melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut, supaya dugaan dugaan dari masyarakat terjawab, apa penyebab keretakan pagar tersebut" tutupnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Dinding pagar Stadion H Andi Wana Kabupaten Soppeng telah mengalami keretakan, padahal pagar tersebut baru saja dibangun atau mengalami renovasi pada tahun 2019 lalu. Terlihat, tembok pagar stadion mulai mengalami keretakan, bahkan pintu masuk stadion telah rusak. Sekedar diketahui anggaran pembangunan stadion yang menggunakan nama Bupati Pertama Soppeng dan menelan anggaran Rp2,3 milyar itu dikerjakan CV Musro. Masa pengerjaannya, selama 120 hari, terhitung 22 Agustus-19 Desember 2019. (*) Penulis: Muh Ikhlas
Soal Kerusakan Pagar Stadion Soppeng, ACC Minta APH Jangan Diam
Senin 28-11-2022,17:55 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,18:11 WIB
Hak Ditolak, Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket
Rabu 15-07-2026,07:43 WIB
Sikat Prancis 2-0, La Roja Ulang Prestasi Piala Dunia 2010
Selasa 14-07-2026,21:26 WIB
Appi Sambut Kembalinya Coach Darije, Optimistis PSM Kembali Berjaya
Selasa 14-07-2026,20:16 WIB
Aliyah Minta Desain RSUD Daya Tampilkan Identitas Kota Makassar
Selasa 14-07-2026,19:21 WIB
Gagal Pimpin Demokrat, IAS Kini Bidik Kursi Ketua Golkar Sulsel
Terkini
Rabu 15-07-2026,17:19 WIB
Wakil Wali Kota Terima Audiensi BPS Kota Makassar, Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026
Rabu 15-07-2026,17:15 WIB
Wajah Baru TPA Tamangapa Usai Dilakukan Penimbunan
Rabu 15-07-2026,16:31 WIB
Argentina vs Inggris, Duel Ikonik Aroma Konflik Malvines
Rabu 15-07-2026,15:49 WIB
Pasar Hobi Segera Direlokasi, Eks Terminal Todopuli Disulap Jadi RTH
Rabu 15-07-2026,15:18 WIB