Soal Kerusakan Pagar Stadion Soppeng, ACC Minta APH Jangan Diam

Senin 28-11-2022,17:55 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<strong>diswaysulsel.com, SOPPENG</strong> -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap proyek Stadion H Andi Wana. Kendati telah menuai sorotan. Kasubsi Penyidikan Kejari Soppeng, Yusuf mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum menerima laporan. Karenanya, belum melakukan pemeriksaan terhadap kerusakan tembok ataupun pagar stadion bernilai Rp2,3 milyar yang mendapat sorotan dari Lembaga Anti Corupption Committee (ACC) Sulawesi. "Untuk pemeriksaan saya kurang tahu, karena itu rananya intel. Tahapannya itu wawancara dulu. Tapi sepertinya belum ada wawancara yang dilakukan" ungkap Yusuf. Untuk lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi kepada Kasi Intel Kejari Soppeng. "Untuk hasil pemeriksaannya belum ada, nanti kami kordinasikan ke kasi intel dulu terkait hal ini" jelasnya. Sementara Kasi Intel Kejari Soppeng, Muhammad Musdar belum memberikan komentar terkait hal ini. Juga tidak merespons panggilan telepon dari pihak diswaysulsel.com. Menanggapi hal itu Wakil Ketua Eksternal Anti Corupption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka meminta aparat penegak hukum (APH) untuk secepatnya melakukan. "Kami mempertanyakan sikap APH seakan-akan diam atau tidak melakukan penyelidikan dalam menyikapi permasalahan pagar stadion" kata Hamka. Menurutnya, hal itu sudah menjadi perhatian masyarakat.Pihak APH dalam hal ini Kejari Soppeng semestinya segera melakukan penyelidikan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan pada publik. "Padahal inikan sudah ada dugaan dari masyarakat. Kok seakan-akan hanya diam. Ini penting APH menyikapi secara cepat dan melakukan penyelidikan. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat" ujar Hamka. Dirinya juga meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), untuk secepatnya melakukan audit. "Kami berharap APH secepatnya melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut, supaya dugaan dugaan dari masyarakat terjawab, apa penyebab keretakan pagar tersebut" tutupnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Dinding pagar Stadion H Andi Wana Kabupaten Soppeng telah mengalami keretakan, padahal pagar tersebut baru saja dibangun atau mengalami renovasi pada tahun 2019 lalu. Terlihat, tembok pagar stadion mulai mengalami keretakan, bahkan pintu masuk stadion telah rusak. Sekedar diketahui anggaran pembangunan stadion yang menggunakan nama Bupati Pertama Soppeng dan menelan anggaran Rp2,3 milyar itu dikerjakan CV Musro. Masa pengerjaannya, selama 120 hari, terhitung 22 Agustus-19 Desember 2019. (*) &nbsp; &nbsp; Penulis: Muh Ikhlas

Tags :
Kategori :

Terkait