<strong>diswaysulsel.com, SOPPENG</strong> -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap proyek Stadion H Andi Wana. Kendati telah menuai sorotan. Kasubsi Penyidikan Kejari Soppeng, Yusuf mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum menerima laporan. Karenanya, belum melakukan pemeriksaan terhadap kerusakan tembok ataupun pagar stadion bernilai Rp2,3 milyar yang mendapat sorotan dari Lembaga Anti Corupption Committee (ACC) Sulawesi. "Untuk pemeriksaan saya kurang tahu, karena itu rananya intel. Tahapannya itu wawancara dulu. Tapi sepertinya belum ada wawancara yang dilakukan" ungkap Yusuf. Untuk lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi kepada Kasi Intel Kejari Soppeng. "Untuk hasil pemeriksaannya belum ada, nanti kami kordinasikan ke kasi intel dulu terkait hal ini" jelasnya. Sementara Kasi Intel Kejari Soppeng, Muhammad Musdar belum memberikan komentar terkait hal ini. Juga tidak merespons panggilan telepon dari pihak diswaysulsel.com. Menanggapi hal itu Wakil Ketua Eksternal Anti Corupption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka meminta aparat penegak hukum (APH) untuk secepatnya melakukan. "Kami mempertanyakan sikap APH seakan-akan diam atau tidak melakukan penyelidikan dalam menyikapi permasalahan pagar stadion" kata Hamka. Menurutnya, hal itu sudah menjadi perhatian masyarakat.Pihak APH dalam hal ini Kejari Soppeng semestinya segera melakukan penyelidikan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan pada publik. "Padahal inikan sudah ada dugaan dari masyarakat. Kok seakan-akan hanya diam. Ini penting APH menyikapi secara cepat dan melakukan penyelidikan. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat" ujar Hamka. Dirinya juga meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), untuk secepatnya melakukan audit. "Kami berharap APH secepatnya melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut, supaya dugaan dugaan dari masyarakat terjawab, apa penyebab keretakan pagar tersebut" tutupnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Dinding pagar Stadion H Andi Wana Kabupaten Soppeng telah mengalami keretakan, padahal pagar tersebut baru saja dibangun atau mengalami renovasi pada tahun 2019 lalu. Terlihat, tembok pagar stadion mulai mengalami keretakan, bahkan pintu masuk stadion telah rusak. Sekedar diketahui anggaran pembangunan stadion yang menggunakan nama Bupati Pertama Soppeng dan menelan anggaran Rp2,3 milyar itu dikerjakan CV Musro. Masa pengerjaannya, selama 120 hari, terhitung 22 Agustus-19 Desember 2019. (*) Penulis: Muh Ikhlas
Soal Kerusakan Pagar Stadion Soppeng, ACC Minta APH Jangan Diam
Senin 28-11-2022,17:55 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,08:01 WIB
Dinilai Tidak Transparan, Penempatan Koordinator Fasilitator BSPS di Sulsel Terkesan Diatur
Kamis 09-04-2026,11:54 WIB
Usung Misi Bangkit di MTQ Provinsi, Bupati Janjikan Kafilah Gowa Umrah
Kamis 09-04-2026,12:01 WIB
Digelar Mei, Panitia Ajak Alumni Meriahkan Mubes IKA Unhas 2026
Kamis 09-04-2026,09:59 WIB
Transit di Makassar, Sekjen Hermawi Taslim Luangkan Waktu Ngopi Bareng Pengurus NasDem Sulsel
Kamis 09-04-2026,13:05 WIB
Tinjau Pasar Sentral, Appi Tekankan Revitalisasi dan Target Kembali Jadi Pusat Ekonomi Rakyat
Terkini
Kamis 09-04-2026,22:10 WIB
Tekan Stunting, Bupati Gowa Serukan Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Pernikahan Dini
Kamis 09-04-2026,13:12 WIB
Bapenda Makassar Gelar HLM TP2DD 2026, Appi Tekankan Digitalisasi Transaksi Jadi Prioritas
Kamis 09-04-2026,13:05 WIB
Tinjau Pasar Sentral, Appi Tekankan Revitalisasi dan Target Kembali Jadi Pusat Ekonomi Rakyat
Kamis 09-04-2026,13:00 WIB
Yamaha GEAR ULTIMA Hybrid Hadir dengan Varian dan Warna Terbaru, Cek Harganya
Kamis 09-04-2026,12:01 WIB