<strong>diswaysulsel.com, SINJAI</strong> -- Satuan Reserse (Satres) <a href="https://diswaysulsel.com/setop-penyalahgunaan-narkoba-di-kalangan-siswa/">Narkoba</a> <a href="https://sinjai.info/polres-sinjai-sita-truk-bermuatan-24-ton-solar/">Polres Sinjai</a> yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman bersama Kaur Bin Ops Ipda Rahman berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (11/1/2023). "Penangkapan tersebut baru kita publikasikan hari ini karena sebelumnya kita lakukan pengembangan dan hingga saat ini pun kita masih melakukan pengembangan," kata AKP Zeim saat ditemui, Jumat (13/1/2023). Adapun identitas atau inisial terduga pelaku penyalahgunaan narkotika itu, berinisial FS, (50). Ia beralamat di Jalan Anggerek, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. "Saat penangkapan kita menemukan barang bukti berupa 4 buah buah plastik bening berisi sabu dengan berat 3,44 gram yang disimpan disaku jaket pelaku, dan 1 unit HP merk samsung warna putih merah," ungkapnya. Kronologi penangkapan, Zaim menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa seorang lelaki sering membawa narkotika jenis sabu kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan melakukan pemantauan sesuai alamat yang dicurigai. Lanjut dijelaskan, pada pukul 05.00 wita, anggota melihat seseorang menggunakan sepeda motor honda scoopy warna hitam merah melintas di Jalan Petta Ponggawae. Selanjutnya petugas membuntuti pelaku yang berhenti di sebuah rumah. Aparat Satres Narkotika Polres Sinjai pun langsung memasuki rumah tersebut. Kemudian melakukan penggeledahan hingga menemukan barang bukti. Yakni, empat saset di saku jaket pelaku bening diduga berisi sabu-sabu yang ia simpan. "Pelaku bersama barang buktinya saat ini diamankan di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. Sementara Kasi Humas Polres Sinjai AKP, Suharto mengimbau untuk terus bersama-sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pengaruh barang terlarang tersebut dapat merusak anak-anak generasi penerus bangsa. "Laporkan segera, kami akan tindak tegas tanpa tebang pilih terhadap pelakunya," tegasnya. Penulis: Andi Irfan
Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Sinjai
Jumat 13-01-2023,12:45 WIB
Editor : admin
Kategori :