<strong>DISWAYSULSEL.COM, MAKASSAR</strong> - Puluhan warga perumahan The Castell Premium melakukan penyegelan kantor pengembang perumahan PT. Castell Persada Propertindo, Minggu (5/3/23) Mereka menuntut kehadiran Renal Sakkung selaku pemilik PT. Castell Persada Propertindo. Untuk segera merealisasikan janjinya kepada warga perumahan untuk diberikan haknya berupa AJB, SHM, dan PBB kepada warga yang sudah lunas pembayarannya,bahkan ada warga yang belum dibangun rumahnya. Koordinator Kerukunan Warga The Castell Pemium Adripratomo, meminta Renal Sakkung segera menyelesaikan permasalahan yang ada di perumahan tersebut. “Kami sudah sering menyampaikan secara lisan melalui WA dan telepon untuk bertemu. Bahkan sudah mengirim surat secara resmi. Tapi pak Renal mengabaikan hak warga, jadi kami menggelar aksi dan penyegelan pada kantor Castell. Hanya pak Renal yang boleh membuka segel ini,” kata Adripratomo. Selain itu rumah ibadah, taman bermain, dan kolam renang yang termasuk bagian Fasum, telah diabaikan oleh pihak developer. Warga Castell Premium mengaku sudah lama dijanji. Tapi hasilnya nihil. “Saya tinggal di rumah dalam keadaan was-was, karena saya memiliki rumah tapi tidak memiliki sertifikat hak milik. Padahal pembayarannya sudah lunas 3 tahun lalu,” kata Salman, salah satu warga. Perwakilan warga mengaku sudah bertemu dengan Renal sebanyak dua kali. Pertama di kompleks tanggal 20 Juni 2022 dan kedua di Kedai Skopa Kompleks Citraland Tanggal 2 September 2022. Hasil pertemuan menghasilkan 12 butir kesepakatan. Tapi tidak ada satu pun poin yang telah direalisasikan oleh PT. Castell Persada Propertindo. “Jika pak Renal tidak akan datang dan menyelesaikan masalah ini, kami warga sepakat untuk menempuh jalur hukum. Baik pidana maupun perdata. Karena sudah sangat jelas PT Castell telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelas Adripratomo. Perumahan The Castell Premium merupakan salah satu proyek dari developer PT. Castell Persada Propertindo. Perumahan ini telah ada pada tahun 2018 dan kini telah dihuni kurang lebih 70 kepala keluarga.
Warga Perumahan The Castell Premium Segel Kantor Pengembang
Selasa 07-03-2023,14:47 WIB
Editor : Muhammad Seilessy
Kategori :