<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Royal Bay Makassar, Kamis (30/03/2023). Ikhsan NS menjelaskan, fungsi dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Dia menjelaskan tugas aparat dalam hal ini Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perwali atau pun Perkada tersebut adalah mengedukasi dengan pendekatan persuasif "Yang kita hadapi adalah masyarakat kita sendiri, makanya saya selalu ingatkan kepada anggota jika ada kedapatan di lapangan bertugas dengan menggunakan kekerasan dan semacamnya kita akan tindaki," ucap Ikhsan. Kata dia, Anggota satpol PP yang bertugas harus harus bersikap humanis dan persuasif dalam penegakan Perda dan Perkadam Sama halnya ketika penertiban pedagang kaki lima (PKL), menurut Ikhsan, Satpol PP selalu menggunakan tindakan dengan cara pola pembinaan tanpa ada tindak kekerasan terhadap masyarakat. “Nah, kalau sudah diingatkan berulang kali barulah kita pakai cara hukum atau tindak pidana ringan bagi siapa saja yang melanggar aturan perda ini,” tegas Ikhsan NS dalam Sosper Perda Nomor 4 Tahun 2014. (*)
Kasatpol PP Sosialisasi Perda Pengendali dan Penjualan Minol
Kamis 30-03-2023,07:50 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,12:18 WIB
Sweeping Kendaraan oleh Bapenda Takalar Disorot, Wewenang Dipertanyakan
Selasa 07-04-2026,07:44 WIB
Pucuk Pimpinan DPRD Gowa Berganti, Fahmi Adam Geser Ramli Rewa
Selasa 07-04-2026,12:05 WIB
Kejari Takalar Musnahkan Barang Bukti dari 27 Perkara Pidana
Selasa 07-04-2026,09:18 WIB
Manfaat IJD Bagi Pemda Takalar, Percepat Konektivitas dan Akses Perekonomian
Selasa 07-04-2026,12:57 WIB
Proyek PSEL Rp3 Triliun, Pemkot Makassar Siapkan Lahan 8 Hektar
Terkini
Selasa 07-04-2026,18:17 WIB
Appi Siapkan IGS Diplomatic Tour 2026 Perkuat Posisi dan Citra Makassar di Level Global
Selasa 07-04-2026,14:21 WIB
Appi Tinjau Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Barombong, Target Rampung Juni 2026
Selasa 07-04-2026,12:57 WIB
Proyek PSEL Rp3 Triliun, Pemkot Makassar Siapkan Lahan 8 Hektar
Selasa 07-04-2026,12:18 WIB
Sweeping Kendaraan oleh Bapenda Takalar Disorot, Wewenang Dipertanyakan
Selasa 07-04-2026,12:05 WIB