Giatkan Penataan Kawasan Kumuh, Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Rp 12 Miliar

Selasa 09-05-2023,12:00 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>DiswaySulsel, Makassar</strong> - Pemkot Makassar segara melakukan penataan ulang terhadap kawasan kumuh di Kecamatan Mariso. Tepatnya di Kelurahan Bontomarannu. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Makassar, Nirman Mungkasa menuturkan, kawasan tersebut akan menjadi percontohan untuk titik-titik kawasan kumuh yang lain. "Kawasan Kumuh ada 237 hektare. Cuman saya belum bisa detail untuk berapa titiknya. Jadi memang kami harapkan ini memang satu percontohan tahun ini. Satu kawasan kumuh secara semua kriteria kita berusaha memperbaiki," tuturnya, Senin, 8 Mei 2023. Diungkapkan, ada tiga kriteria untuk kawasan kumuh. Yaitu kumuh ringan, kumuh sedang, dan kumuh berat. Khusus di Makassar, kata Nirman, hanya terdapat kumuh ringan dan kumuh sedang. Ia pun berharap, kelak kawasan-kawasan yang lain juga dapat diusulkan seperti Bontomarannu. Usulan tersebut sifatnya berjenjang dan dievaluasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Mudah-mudahan nanti kami usulkan lagi satu kawasan yang lain untuk bisa diubah juga seperti di Bontorannu," ujarnya Melancarkan penataan ulang kawasan kumuh itu, anggaran Rp12 miliar pun disiapkan. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi. Pemkot Makassar juga akan berusaha bekerja sama dengan non pemerintahan, seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD), PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), dan CPI. "Tetap ada kerja sama non pemerintah, ada bebrapa lokasi yang kami perlebar yang kami potong rumahnya, itu ternyata tidak bisa lagi diberikan bantuan kita carikan CSR, kita ke BPD, GMTD Terus ke CPI kita minta bantuan," ujarnya Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar, Muh Fuad Azis mengatakan, saat ini sudah berkoordinasi lintas SKPD. Yakni dengan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Menurutnya sebagai dinas penataan ruang, pihaknya merupakan keranjang di dalam seluruh program untuk melakukan penataan terhadap penataan ruang yang pada dasarnya ada tiga. "Berbicara tentang kawasan kumuh, kita sudah punya forum. Dulu disebut TKPR (Tim K0ordinasi Penanggulangan Kemiskinan) Sekarang menjadi tim tenis atau forum," ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait